Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungLampung Timur

Tukang Pijat Berperilaku Cabul Di Ringkus Polisi

17
×

Tukang Pijat Berperilaku Cabul Di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TintaInformasi.com,Lam-Tim–Tukang pijat yang berinisial JI (53) tahun warga Mekar Mulya Kecamatan Sekampung berhasil diamankan anggota Polsek Batanghari. Karena diduga terlibat dalam aksi pencabulan, Jum’at (17/12/2021).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, pada Kamis (16/12), menyampaikan bahwa inisial tersangka JI (53) tahun ini warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sekampung.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, tersangka yang berprofesi sebagai tukang pijat, awalnya diminta melakukan pengobatan alternatif terhadap korban, yang berusia 17 tahun dan berstatus pelajar di wilayah Kecamatan Batanghari.

Dalam proses pengobatan tersebut, diduga tersangka bukan cuma melakukan pemijatan, tetapi justru sempat melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Lanjutnya, sehingga korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga, dan dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Batanghari.

Lalu petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa pencabulan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaanya sekaligus membekuk tersangka, di Kecamatan Sekampung, tanpa perlawanan.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam dan kain sarung untuk melakukan perbuatan cabul tersebut.
(R.A.)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *