BERITALampungTanggamus

Hj. Siti Mahmudah Saleh Resmi Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru Kabupaten Tanggamus

102
×

Hj. Siti Mahmudah Saleh Resmi Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru Kabupaten Tanggamus

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus – Dra. Hj. Siti Mahmudah Saleh, M.Pd., resmi dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Tanggamus oleh Ketua PGRI Provinsi Lampung Dr. Drs. Sulpakar, M.M. Kegiatan berlangsung penuh khidmat, digelar di Aula Serumpun Padi, Pekon Kuta Dalom Kecamatan Gisting. Sabtu, (3/5/2025).

Turut hadir dalam kegiatan, Bupati Tanggamus H.Moh.Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo, Wakil Ketua TP PKK Yeni Verawati yang didampingi Lindika Rimau Suaidi, Camat Gisting Purwanti, Kepala Pekon Kuta Dalom Tri Eka Saputra serta jajaran pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kemudian, tampak hadir pula dari Kejari Tanggamus, Kodim 0424, Polres Tanggamus, Kesbangpol Tanggamus, Depag Tanggamus dan jajaran SPLP Se- Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan pengukuhan yang digelar pada hari kemarin, ditandai dengan penyerahan simbol penghormatan dan penyematan selempang kehormatan, serta disemarakkan oleh penampilan seni budaya para siswa/i dari Kabupaten setempat.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat semangat para pendidik dalam memajukan pendidikan, serta menjadikan Siti Mahmudah sebagai figur sentral dalam pembinaan moral dan profesionalisme guru di Kabupaten Tanggamus.

(Hadi/Cpt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!