LampungLampung Selatan

Di Duga Proyek Embung Desa Merak Batin Jadi Ajang Korupsi Pihak Dinas Dan Rekanan

152
×

Di Duga Proyek Embung Desa Merak Batin Jadi Ajang Korupsi Pihak Dinas Dan Rekanan

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink
TintaInformasi.com,Lam-Sel–Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Observasi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Haromi Akso ternyata suka bermain Petak Umpet. Pasalnya, saat di Konfirmasi terkait persoalan pembangunan Embung di Dusun Srikaton Desa Merak Batin Kecamatan Natar, Haromi terkesan menghindar. Bukan hanya itu, Haromi pun selalu tidak mengubris saat di Konfirmasi via telepon mau pun pesan singkat WhatsApp. Di ketahui, bangunan Embung yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Lampung senilai Rp. 400 juta yang di kerjakan oleh rekanan CV. IFA PERSADA KARYA di duga tidak sesuai dengan perencanaan. Sehingga di duga tidak ada sisi manfaat kepada Masyarakat sekitar terhadap pembangunan Embung tersebut. Dikarenakan Embung itu dibangun hanya dilokasi persawahan yang luas nya tidak sampai10 H2 bahkan sebagian sawah itupun milik kepala Desa Merak Batin. Parahnya lagi, Embung tersebut hanya dibangun di atas tanah yang luas tanahnya hanya berukuran 20X20 Meter bahkan kedalam Embung pun hanya sekitar 150 cm. Bahkan Embung tersebut sebelumnya adalah sebuah kolam ikan milik Kepala Desa Merak Batin. Melihat hal itu, bagunan Embung itu diperkirakan hanya menghabiskan Anggaran Rp. 150 juta. Sehingga ada dugaan Mark Up Anggaran Ratusan Just pada pembangunan Embung di Desa Merak Batin Kecamatan Natar Oleh Kabib Pembangunan Dan Observasi Dinas PSDA Provinsi Lampung, Haromi Akso. Kepala Desa Merak Batin, Aldin saat di konfirmasi ulang terkait pembangunan Embung itu mengatakan, dirinya sedang tidak ada du tempat pada saat pihak Dinas PU Provinsi Lampung datang Desanya memberi tahu kalau Desa Merak Batin mendapat Proyek pembangunan Embung. “Waktu itu saya lagi di luar kota, salah satu kaur desa yang bernama Marwan telpon saya memberi tahu kalau orang Dinas PU Provinsi mau membangun Embung dan saratnya tanah lokasi Embung harus dihibahkan, ” Kata Aldin. Menurut Aldin, tidak ada satu warga didn’t Desa setempat yang mau menghibahkan tanahnya untuk pembanguan Embung. “Saya telpon semua Kadus termasuk Kadus Sumberejo. Namun tidak ada warga yang mau menghibahkan tanahnya untuk bangunan Embung itu. Lalu saya sampaikan kepada orang Dinas PU itu, kalau kira kira tanah hanya ukuran luas 20m X 20m itu bisa untuk lokasi Embung gunakan tanah saya sendiri, nanti saya hibahkan. Jawab orang Dinas PU, bisa yang penting ada hibahnya, ya itu akhirnya tanah saya yang digunakan untuk pembuatan Embung, “Ungkapnya.   Tanah tersebut, sambung Aldin, atas mama pemilik adalah istrinya sendiri. Namun sebelum Embung itu dibangun, tanah itu sudah di hibahkan. ” Sudah di hibahkan, saya sendiri yang mengirim surat hibahkan itu ke Dinas PU Provinsi Lampung, tapi saya lupa namanya, siapa gitu, yang pasti orang Dinas, ” Sambungnya. Di jelaskan oleh Aldin, sebelum nya lokasi tanah seluas 20m X 20m yang saat ini dibangun Embung, itu sebelum nya adalah sebuah kolam ikan dan di sekitar Embung itu ada sekuan hektar sawah miliknya. “Sebelum di bangun Embung itu tadinya kolam ikan, memang bentuk bangunan kolamnya berbentuk ‘L’ , tidak segi empat seperti sekarang ini, ” Pungkasnya. Sementara, Kabid Pembangunan Observasi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Haromi Akso, seperti enggan untuk di konfirmasi. saat di konfirmasi di kantornya, Kamis 6/1/2022 lalu menurut staf bagian Umum kalau Haromi tidak ada di kantornya, padahal sebelum nya Haromi ada di ruangannya. Begitu juga saat di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp ,dibaca tapi tidak ada jawaban hingga saat ini. (Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!