Bandar LampungBERITAHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHAN

Saling Tuding Soal Hutang Pemprov Rp1,8 T, Laskar Lampung Desak KPK Bongkar Dalangnya

73
×

Saling Tuding Soal Hutang Pemprov Rp1,8 T, Laskar Lampung Desak KPK Bongkar Dalangnya

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Polemik hutang Rp1,8 triliun yang membebani keuangan Pemerintah Provinsi Lampung terus menuai sorotan. Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Nugraha AB, S.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengaudit secara menyeluruh keuangan Pemprov.


Menurut Panji, audit keuangan dan hukum dari lembaga independen mutlak diperlukan agar polemik tidak berlarut dan tidak ada pihak yang saling melempar tanggung jawab tanpa kejelasan.
“Kami minta KPK segera turun tangan untuk audit utang Rp1,8 triliun. Ke mana saja alirannya, harus dibuka secara transparan agar jelas, supaya tidak ada yang saling menyalahkan,” ujar Panji kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT


Tak hanya itu, Panji menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kebocoran atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, aparat penegak hukum harus segera bertindak.
“Kalau memang ada yang bermain, siapa pun dia, harus ditangkap dan ditahan. Karena uang Lampung adalah uang rakyat, bukan uang nenek moyang para pejabat!” tegasnya.

Saling Lempar Tanggung Jawab
Desakan LLI muncul di tengah memanasnya saling tuding antara mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin terkait asal-muasal defisit anggaran tersebut.
Samsudin, yang menjabat Pj Gubernur sejak 19 Juni 2024 hingga pelantikan Gubernur definitif Rahmat Mirzani Djausal pada 20 Februari 2025, merasa dijadikan kambing hitam oleh Arinal.
Menurutnya, utang dana bagi hasil (DBH) tersebut merupakan warisan dari masa pemerintahan sebelumnya.

“Kalau memahami pemerintahan, maka akan paham pula mekanisme penyusunan program dan anggaran. Jika terjadi defisit, berarti perencanaan gubernur sebelumnya yang keliru,” kata Samsudin, Jumat (4/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa penyusunan anggaran daerah dimulai sebelum tahun berjalan dan berlanjut hingga pertengahan tahun anggaran. Dengan demikian, perencanaan program tahun 2024 telah ditetapkan sejak Januari, saat dirinya baru mulai menjabat.

“Semua perangkat daerah dan OPD akan berpedoman pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya,” tambah Samsudin, yang kini menjabat Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian.

Menurutnya, kesalahan dalam proyeksi pendapatan, termasuk dari penjualan aset Way Dadi dan tunggakan DBH, menjadi penyebab utama munculnya defisit.
Namun, Arinal Djunaidi membantah keras tudingan itu. Ia menegaskan tidak pernah meninggalkan beban utang sebesar Rp1,8 triliun saat masa jabatannya berakhir.

“Tidak benar saya mewarisi defisit Rp1,8 triliun. Justru saya meninggalkan kelebihan anggaran sekitar Rp119 miliar. Itu sudah saya sampaikan saat debat calon gubernur,” tegas Arinal, Kamis malam (3/7/2025).

Arinal bahkan menilai Samsudin tidak menjalankan tugas dengan benar selama menjabat sebagai Pj Gubernur.
“Pj itu lebih banyak meresmikan ke sana-sini, tidak fokus pada tugas utama. Saya pastikan defisit itu tanggung jawab Samsudin,” ujarnya.
Ia mempersilakan publik menanyakan detail keuangan kepada Sekda Marindo, yang sebelumnya menjabat Kepala BPKAD saat dirinya memimpin.

“Jangan saya terus yang disebut-sebut. Soal keuangan, tanya saja ke Sekda Marindo,” katanya.
Hutang dan Aset Pemprov Lampung
Polemik ini mencuat setelah dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2024 yang digelar pada Senin (30/6/2025), terungkap bahwa pemerintah provinsi memiliki utang sebesar Rp1.821.266.150.297,43 per 31 Desember 2024.

Angka itu disampaikan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, yang juga mengungkap bahwa jumlah aset Pemprov Lampung mencapai Rp13,2 triliun dengan ekuitas sebesar Rp11,3 triliun. Ia juga menyebutkan adanya selisih pendapatan sebesar Rp1,17 triliun pada tahun anggaran 2024.

Temuan tersebut menjadi beban awal bagi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan dalam menata ulang keuangan daerah yang kini menghadapi defisit besar.
Dorongan Audit Terbuka
Melihat kondisi yang ada, Panji Nugraha menegaskan bahwa rakyat Lampung tidak boleh terus dikorbankan oleh elite politik yang saling menyalahkan. Ia meminta Presiden, DPR RI, hingga KPK mengambil langkah konkret menyelamatkan keuangan daerah.

“Audit hukum dan audit keuangan harus dilakukan secara terbuka. Rakyat berhak tahu kebenarannya. Jangan sampai rakyat hanya dijadikan penonton atas drama politik elite,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!