BERITAHUKUM & KRIMINALOKISumatera Selatan

Warga Laporkan Oknum Kadus Dipedamaran Timur Diduga Melakukan Penipuan Melibatkan Oknum Karyawan Bank Mandiri

1052
×

Warga Laporkan Oknum Kadus Dipedamaran Timur Diduga Melakukan Penipuan Melibatkan Oknum Karyawan Bank Mandiri

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, OKI — Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum Kepala Dusun (Kadus ) di Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membuat warga geram. Aris Martono, korban dalam kasus ini, merasa ditipu setelah mengetahui sertifikat tanah miliknya dijadikan jaminan pinjaman di Bank Mandiri oleh oknum Kadus tersebut.

Kejadian bermula pada 23 Juli 2025, saat Didik Hermanto, Kadus 4 Desa Sumber Hidup yang juga berprofesi sebagai satpam di Bank Mandiri Pedamaran Timur, meminjam sertifikat tanah milik Aris Martono dengan alasan hanya untuk difoto. Didik Hermanto berjanji akan mengembalikan sertifikat tersebut keesokan soreharinya, namun hingga waktu yang dijanjikan, sertifikat tanah tersebut tak kunjung dikembalikan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kecurigaan Aris Martono semakin menjadi-jadi saat berkomunikasi dengan Didik Hermanto. Dari percakapan tersebut, terungkap bahwa sertifikat tanah tersebut sudah berada di Bank Mandiri Pedamaran timur. Informasi ini kemudian dikonfirmasi oleh Doni, seorang staf Bank Mandiri, yang mengakui bahwa sertifikat tersebut dijadikan jaminan pinjaman sebesar 50 juta rupiah dan tenor 3 tahun. Pinjaman tersebut diketahui diajukan oleh Edwin, seorang warga SP.3 dari Desa Panca Warna.

Aris Martono merasa tidak terima atas kebohongan yang dilakukan oleh oknum Kadus 4 tersebut. “Katanya cuma foto, kok malah ada di bank Mandiri tempat dia bekerja,” ujarnya dengan nada kesal. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin atau menandatangani surat apapun terkait pinjaman tersebut.

“Saya merasa ditipu mentah-mentah. Sertifikat tanah itu adalah harta satu-satunya yang saya miliki. Bagaimana bisa seenaknya digadaikan tanpa sepengetahuan dan izin saya?” geram Aris Martono. Ia mengancam akan melaporkan Didik Hermanto ke pihak kepolisian dan pihak Bank Mandiri jika sertifikat tanah miliknya tidak segera dikembalikan.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media langsung mengkonfirmasi pihak Bank Mandiri Pedamaran Timur. Staf dan karyawan bank membenarkan bahwa Doni merupakan karyawan mereka. Namun, terkait kasus ini, pihak bank belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami juga belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena Kepala Cabang Bank Mandiri Pedamaran Timur yang bersangkutan sedang berada di luar,” ujar salah seorang staf bank. Jum’at 24/10/2025

Kasus ini menjadi perhatian serius di Desa Sumber Hidup kecamatan Pedamaran timur kab.OKI, kami meminta. Mereka pihak Bank Mandiri untuk bertanggung jawab atas kelalaian oknum karyawan bank mandiri yang sudah berkerja sama gadaikan sertifikat tanah tanpa izin.
( Dimas/Adrian )

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *