BERITAJawa Tengah

Bullying Bertentangan Dengan Empat Pilar Kebangsaan

283
×

Bullying Bertentangan Dengan Empat Pilar Kebangsaan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Banyumas — Tindakan bullying merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam empat pilar kebangsaan, terutama nilai moral yang terkandung dalam Pancasila sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Demikian disampaikan Anggota MPR RI, Siti Mukaromah, dalam kegiatan Penguatan dan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung di SMPN 1 Kedungbanteng, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (14/12).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Bullying itu tidak hanya berupa tindakan menyakiti, merendahkan atau menindas orang lain secara fisik, tapi juga verbal, dan sosial. Tidak hanya terjadi di sekolah, tapi juga lebih luas pada dunia maya. Kalau sudah dunia maya, lebih luas lagi bullying yang dilakukan,” papar Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah.

Erma mengingatkan kepada para siswa-siswi agar tidak menjadi pelaku bullying. “Korban potensial menjadi pelaku. Ini akan menjadi rantai yang terus menerus tidak putus jika tidak memiliki komitmen untuk menghentikan bullying,” ujarnya yang juga Anggota Komisi VII FPKB DPR RI.

Tindakan bullying, lanjutnya, bertentangan dengan sila ke dua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan sila ke tiga, Persatuan Indonesia. Tindakan bullying juga merupakan tindakan kriminal yang bisa terancam pidana. Lebih jauh, bullying mengancam ke-bhinnekaan Indonesia. Berbagai perbedaan yang ada hendaknya tidak menjadi sumber perpecahan. *)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *