LampungLampung Selatan

Waduh Gawat Oknum ASN Heri Johan ST.MT, Diduga Tipu Pengusaha Beras Hingga Ratusan Juta Rupiah,Akan Segera Di Polisikan

295
×

Waduh Gawat Oknum ASN Heri Johan ST.MT, Diduga Tipu Pengusaha Beras Hingga Ratusan Juta Rupiah,Akan Segera Di Polisikan

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,LampungSelatan–Heri Johan kembali mangkir dari janjinya membayar uang pembelian beras, sebanyak Rp.731 juta kepada Hipni, SE, salah seorang pengusaha beras asal Palas, Lampung Selatan. Diketahui, Heri Johan, ST, MT adalah seorang ASN di Kabupaten Lampung Timur.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Meski sudah membuat surat perjanjian pembayaran beras secara menyicil tiga kali, yakni pada tanggal 3 Maret 2022 sebesar Rp.150 juta, pada tanggal 4-5 Maret 2022 sebesar Rp.150 juta, dan pada tanggal 14 Maret sebesar Rp.431 juta, namun tidak satupun yang ditepati oleh pria yang tinggal di Ujung Gunung Ilir Menggala, Tulangbawang ini.

Diketahui, Heri Johan yang merupakan Komisaris PT Harapan Jaya Madani, membeli beras puluhan ton kepada Hipni, yang digunakan untuk beras bantuan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Pengiriman pertama pada tanggal 17-21 Februari 2022, pengiriman kedua 20 ton pada tanggal 22-28 Februari, pengiriman ketiga 38,58 ton pada tanggal 1-7 Maret, dan pengiriman keempat 10 ton pada tanggal 8-14 Maret.

Berdasarkan sumber Bongkar Post, oknum ASN Lampung Timur ini memang kerap berhutang kepada pihak lain dan sulit ditagih. “Orangnya belut, licin, selalu janji-janji manis, tapi tidak pernah ditepati,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebut namanya.

Sumber juga sempat mendatangi rumah Heri Johan di Menggala, namun yang bersangkutan tidak pernah ada di rumah, yang ada hanya istri Heri yang bekerja di RSUD Menggala.

“Rumah selalu tampak sepi dan Heri tidak pernah ada di rumah menurut pengakuan orang rumahnya,” aku sumber.

Terpisah, salah seorang rekan Hipni masih berharap Heri Johan ada itikad baik melakukan pembayaran atas pembelian beras tersebut.

“Ya, kita masih tunggu itikad baiknya, tapi jika juga tidak dibayarkan ya akan kami laporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum,” tandas pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Saat di konfirmasi kepada hipni di kediaman nya membenarkan bahwa heri datang ke pabriknya akan memberikan uang cicilan sebesar 40 juta rupiah, namun di tolak mentah-mentah oleh hipni karna tidak sesuai dengan uang saya dengan dia senilai 730 jt, bahkan saya tinggal pergi, karna tidak sesuai dengan ucapan dan tertuang dalam tulisan yang di tanda tangani oleh heri johan sendiri,jelas hipni SE dengan nada kesal,setelah pulang hipni kordinasi dengan kuasa hukumnya jauhari SH MH terkait kedatangan heri johan ke pabriknya tapi jawab jauhari tidak usah di terima sebab permasalahan ini akan segera jauhari bawa ke ranah hukum karna ini sudah jelas penipuan, kalaupun dia mau menyelesaikan harus di selesaikan semua,sebab hipni selaku kliennya sudah cukup sabar menunggu janji oknum ASN heri johan yang selalu mangkir bahkan HP pun susah di hubungi jelas jauhari dengan nada kecewa saat di konfirmasi di kantornya di jalan Tirtayasa baru-baru ini.Hingga berita ini di turun kan oknum ASN tidak bisa di hubungi karna hp tidak aktif dan whatsaap tidak di balas 081396xxxxxx.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *