BERITALampung TengahPENDIDIKAN

Kepala Sekolah Musa Pubian Diduga “Alergi” Wartawan, Ada Apa dengan Dana Sekolah?

34
×

Kepala Sekolah Musa Pubian Diduga “Alergi” Wartawan, Ada Apa dengan Dana Sekolah?

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Pubian – Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah awak media terhadap Kepala Sekolah SMK Musa Pubian kembali menemui jalan buntu. Sikap tertutup pihak sekolah memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya di balik sulitnya akses informasi tersebut?

Beberapa wartawan mengaku telah datang secara resmi untuk melakukan konfirmasi terkait isu pengelolaan dana sekolah, termasuk dana operasional pendidikan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Namun, pihak guru disebut-sebut selalu memberikan alasan berbeda ketika diminta mempertemukan dengan kepala sekolah. Bahkan, terkesan ada upaya saling menutupi keberadaan pimpinan sekolah tersebut.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Padahal, sebagai lembaga pendidikan yang mengelola dana publik, transparansi merupakan kewajiban moral dan administratif. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumber anggaran lainnya bukanlah dana pribadi, melainkan dana negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki fungsi kontrol sosial dan berhak melakukan pengawasan terhadap kebijakan atau pengelolaan yang menyangkut kepentingan umum. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat, kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang.

Baca juga:  Pemkab Lampung Selatan Klaim Perbaiki 105 Jalan Rusak Pada 100 Hari Kerja

Jika tidak ada persoalan, mengapa harus menghindar?
Pertanyaan tersebut kini berkembang di tengah publik. Minimnya klarifikasi justru memunculkan spekulasi liar, termasuk dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran sekolah. Sejumlah sumber meminta agar penggunaan dana dipaparkan secara terbuka guna menghindari potensi penyalahgunaan atau maladministrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan berimbang dan profesional.
Keterbukaan adalah fondasi kepercayaan. Ketika akses informasi dibatasi, publik berhak bertanya: apa yang sedang disembunyikan?

(Red)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *