BERITALampung TengahPENDIDIKAN

Kadisdik Lamteng Diganti, Ketua LSM LPAB Menduga Prosesnya Menyalahi Aturan dan Cacat Hukum.

103
×

Kadisdik Lamteng Diganti, Ketua LSM LPAB Menduga Prosesnya Menyalahi Aturan dan Cacat Hukum.

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah– Mendadak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah diganti, Ketua LSM LPAB menduga proses menyalahi aturan dan cacat hukum.

Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah (Lamteng), Wely Arnanda keluarkan surat perintah pelaksana harian (SPLH) kepada Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Tentu hal ini menjadi pertanyaan pubilk, ada gerangan apa Sekda Lamteng menerbitkan SPLH pada hari Selasa, 14 April 2026 dengan nomor surat: 800.1.11.1/051/B.a.VII04/2026.

Surat tersebut yang berisikan menunjuk Dr. Ahmaludin. S.Ag MM selaku sekretaris Disdikbud Lamteng sebagai pelaksana harian kepala Dinas Disdikbud Lamteng menggantikan Nur Rahman.

Diketahui, Kepala Dinas definitif Dinas Disdikbud Lamteng sendiri sedang mengikut pendidikan penyiapan dan pemantapan pimpinan Nasional (P4N) LXIX TA 2026 Lemhanas Republik Indonesia sesuai dengan surat perintah Bupati Lampung Tengah dengan nomor surat : 80021/001/01/D.a VI/2026.

Dalam surat perintah Bupati tersebut terdapat 4 poin, salah satu poin di nomor 4 berbunyi, Selama mengikuti pendidikan dimaksud, yang bersangkutan (Kepala Dinas) tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi jabatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Mewakili Bupati, Sekda Lamteng Berjanji Akan Pelatih Dan Pembina Saat Pembukaan Seleksi Tilawah Quraan.

Mengacu dengan poin dalam surat perintah tersebut, Penerbitan SPLH yang dikeluarkan oleh Sekda Lamteng dinilai cacat hukum atau bertentangan dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Bupati selaku pemimpin di suatu daerah.

Menanggapi hal tersebut, Sofyan, Ketua LSM LPAB mengatakan apa yang dilakukan oleh Sekda Lampung Tengah sangat jelas menyalahi aturan dan cacat hukum.

Sofyan menjelaskan, pergantian pejabat atau Kepala Dinas seharusnya memalui forum Baperjakat dan penilaian terkait urgensinya.

“Hal apa yang mendesak sehingga harus dilakukan pergantian pelaksana harian, apalagi kepala Dinas yang saat ini secara resmi menjabat tidak ada di tempat dan juga sudah mengantongi izin resmi melalui surat perintah yang dikeluarkan oleh Bupati dalam mengikuti pendidikan Lemhanas tersebut,” kata Sofyan.

Selain itu, Dirinya juga mempertanyakan status Sekda Lamteng sendiri yang saat ini sedang tersangkut permasalahan hukum terkait kasus honorer fiktif di Polda Lampung.

Menurutnya, Pejabat Pemerintah yang sedang menjalani atau terlibat dalam permasalahan hukum tidak boleh menjalankan atau mengambil kebijakan dalam urusan Pemerintahan sampai permasalahannya terselesaikan dan dinyatakan pejabat tersebut tidak bersalah.

Baca juga:  Oknum Anggota Dewan Intimidasi Wartawan: Ketua PD IWO Lampura Akan Melaporkan ke Aparat Penegak Hukum

“Seharusnya, Posisi Sekda Lampung Tengah yang harus di evaluasi dan digantikan. Sekda itu sudah jelas sedang terjerat hukum dan diperiksa oleh Polda Lampung hingga hari ini,” ungkapnya.

Sofyan mendesak Komisi IV DPRD Lampung Tengah untuk segera memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pergantian pejabat yang ada dilingkungan Pemerintahan Lampung Tengah yang dirasa sangat cacat hukum dan tidak mengikuti aturan yang ada, khususnya status Sekda Lampung Tengah yang saat ini masih menjalani proses hukum.

“Segera panggil Baperjakat Lampung Tengah klarifikasi terkait roling kepala dinas yang membuat gaduh belakangan ini, dan mendesak kepastian hukum yang saat ini sedang dijalani oleh Sekda,” tegas sofyan.

Sofyan berharap, aktifitas roling pejabat yang ada di Lampung Tengah dapat berjalan dengan baik, dan dirinya juga akan segera berkunjung ke Polda Lampung guna mengklarifikasi status Sekda Lampung Tengah yang terseret dalam kasus honorer fiktif di kota Metro.

Terkait hal ini, Belum ada keterangan resmi dari Sekdakab Lampung Tengah, maupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Baca juga:  STIE-SAK Gelar Wisuda XXII, Lahirkan Ratusan Sarjana Siap Bersaing
Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *