Bandar LampungHukum dan KriminalKota MetroKriminalLampung

Pelaku Pembobol ATM Metro Timur Ditangkap Polisi, Sempat Kejar-Kejaran Dengan Warga

41
×

Pelaku Pembobol ATM Metro Timur Ditangkap Polisi, Sempat Kejar-Kejaran Dengan Warga

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Kota Metro–Gerombolan Pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Metro akhirnya berhasil diamankan Polisi, setelah sebelumnya Pelaku ditangkap oleh Satpam Kejari bersama Warga saat sedang beraksi di ATM Jalan AH Nasution 21. Sementara dua Pelaku lainnya masih dalam pengejaran Aparat Kepolisian setempat.

Para Pembobol mesin ATM yang kerap melancarkan aksinya di Metro tersebut berhasil digagalkan petugas keamanan Kejaksaan Negeri Metro. Komplotan itu melancarkan aksinya pada mesin ATM di Jalan AH Nasution sekira pukul 07.30 WIB, Sabtu (30/4/2022). Dari keterangan Warga di lokasi kejadian, Pelaku tersebut beraksi dengan dibantu dua Rekannya, dengan cara mengawasi keadaan dari dalam mengawasi dari dalam mobil.

“ATM samping Kantor BPJS Kesehatan Metro, Pelakunya itu beraksi sendirian tapi ada kawannya yang menunggu di mobil sedan, pada Sabtu pagi saat kejadian,” papar salah seorang Satpam Kejari Metro bernama M. Sakin.

Saat ditangkap, pelaku yang diketahui bernama Herman (23) itu beraksi dengan alat bantu obeng. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara Warga dan Pelaku.

“Pelaku ini masuk ke ATM itu membawa obeng, begitu kepergok oleh rekan saya dia langsung panik sehingga obeng yang dipakai untuk membobol ATM tersebut jatuh. Lalu, pelaku ini langsung keluar dari mesin ATM dan dikejar sejauh kurang lebih 200 meter, dan akhirnya bisa ditangkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim AKP Firmansyah mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Metro.

“Untuk Pelaku pembobol mesin ATM BRI di Jalan AH Nasution, kelurahan Yoso Rejo, kecamatan Metro Timur sudah Kita amankan. Pelaku atas nama Herman usia 23 tahun berstatus sebagai mahasiswa. Pelaku ini merupakan Warga Pekon Way Nipah, RT 003 RW 003, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus,” bebernya.

Kasat Reskrim itu menjelaskan, saat melancarkan aksinya Sindikat Pembobol ATM tersebut bermodal sebuah tongkat tongsis untuk mengganjal mesin ATM.

“Modus pelaku dengan cara mengganjal dan mencongkel mesin ATM dengan menggunakan tongkat tongsis untuk mengambil uang yang berada di dalam ATM. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil uang tunai senilai Rp 250 Ribu,” ungkapnya.

Kini, pelaku Herman harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Metro. Sementara Polisi hingga kini masih memburu dua Rekan Herman yang buron.

“Satu Pelaku sudah diamankan, sampai sekarang kita masih memburu dua rekan Pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang atau DPO Polres Metro. Masing-masing dari mereka berinisial A Warga Pekon Betung dan AR Warga pekon Tanjungan, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus,” tandasnya.

Kini, tersangka sindikat pembobol mesin ATM di Metro tersebut telah diamankan berikut barang buktinya. Ia terancam pasal 363 KUHP.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *