TINTAINFORMASI, LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mendorong kemudahan berusaha melalui penerapan sistem perizinan berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus di Hotel Gisting, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, yang mewakili Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Hendra mengatakan implementasi OSS-RBA merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
“Melalui sistem berbasis risiko ini, legalitas usaha diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Kita ingin proses perizinan menjadi lebih pasti, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendukung penuh transformasi digital dalam pelayanan publik sebagai bagian dari semangat Jalan Lurus Membangun Tanggamus. Karena itu, birokrasi pelayanan harus semakin sederhana sehingga masyarakat maupun pelaku usaha dapat memperoleh pelayanan yang mudah dan efisien.
“Kita harus memastikan tidak ada lagi birokrasi yang berbelit-belit dalam melayani masyarakat dan para pelaku usaha. Kemudahan berusaha harus benar-benar dirasakan di Bumi Begawi Jejama,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memahami mekanisme OSS-RBA agar proses pengurusan legalitas usaha dapat dilakukan dengan benar.
“Dengan memiliki izin yang legal, usaha bapak dan ibu akan lebih mudah berkembang, mengakses permodalan, dan naik kelas,” lanjutnya.
Selain memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, aparatur pelayanan publik juga diminta memberikan pendampingan yang ramah, profesional, dan solutif agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengakses sistem perizinan berbasis elektronik tersebut.
Bimtek dan sosialisasi yang digelar DPMPTSP Kabupaten Tanggamus itu diikuti para pelaku usaha, camat, unsur Uspika Kecamatan Gisting, serta peserta lainnya. Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap realisasi investasi daerah terus meningkat, kualitas pelayanan publik semakin baik, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanggamus Erlan Saputra, Camat Gisting Purwanti, Camat Kota Agung Timur Wildan Histori, serta Camat Gunung Alip Derius Putrawan. (**)

