TINTA INFORMASI | TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus merespons dugaan keracunan makanan yang dialami 48 siswa SDN 3 Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus. Menyikapi kejadian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi, M.M., mengimbau pihak sekolah, guru, dan siswa agar lebih memperhatikan waktu konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Suaidi meminta makanan MBG yang telah diterima di sekolah segera dikonsumsi sebelum pukul 12.00 WIB atau tidak melampaui batas waktu aman konsumsi sesuai dengan ketentuan penyimpanan makanan.
Menurutnya, perhatian terhadap waktu konsumsi menjadi salah satu langkah antisipasi untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan sebelum dikonsumsi oleh para siswa.
“Saya mengimbau kepada pihak sekolah, para guru, dan siswa agar menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dikonsumsi sebelum pukul 12.00 WIB atau tidak melebihi batas waktu aman konsumsi makanan tersebut,” ujar Suaidi, Rabu, 28 Oktober 2026.
Selain waktu konsumsi, Suaidi menekankan pentingnya memperhatikan kebersihan, kelayakan, dan keamanan makanan. Menurut dia, aspek tersebut harus menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan program MBG di lingkungan sekolah.
Ia juga berharap pihak sekolah dapat mengatur pelaksanaan konsumsi MBG secara tertib. Dengan demikian, makanan yang diberikan kepada siswa dapat dikonsumsi dalam kondisi yang masih layak dan aman.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan. Langkah tersebut penting agar program penyediaan makanan bergizi bagi siswa tetap memberikan manfaat tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan.
Dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa SDN 3 Kedaloman menjadi perhatian serius. Karena itu, penerapan prosedur penyimpanan, distribusi, hingga waktu konsumsi makanan perlu dilakukan secara disiplin untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Pemerintah daerah berharap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan dengan baik, sekaligus memastikan makanan yang diterima para siswa memenuhi aspek kebersihan, kelayakan, kualitas, dan keamanan pangan. (**)
