LampungLampung Tengah

Komisi III DPRD Lamteng Temukan Masalah Patal Pada Proyek Irigasi Milik Dinas Pengairan

79
×

Komisi III DPRD Lamteng Temukan Masalah Patal Pada Proyek Irigasi Milik Dinas Pengairan

Sebarkan artikel ini
Img 20210929 Wa0048

Tinta Informasi.com, Lamteng — proyek pembangunan irigasi milik Dinas Pengairan, Kabupaten Lampung Tengah, yang menelan anggaran mencapai miliaran rupiah, di Kampung Payung Makmur dan Kampung Payung Mulya diduga memang benar bermasalah, pasalnya hasil sidak yang dilakukan oleh Ketua Komisi III Deni Satria Negara, bersama anggota komisi III, Singa Ersa Awangga dan Fian Febriano, S.H., menemukan hasil pekerjaan yang jauh dari spesifikasi. dan ini tentu menjadi catatan buruk kepemimpinan Bupati H.Musa Ahmad.

Sebelumnya, dari hasil investigasi dan keterangan Nara sumber, diduga jika pekerjaan tersebut sarat akan indikasi Korupsi, kolusi dan Nepotisme, hal tersebut terlihat dari buruknya kualitas pembangunan irigasi yang dikerjakan.

Menyikapi hal tersebut, beberapa awak media mengkonfirmasi kepada Komisi III DPRD Lamteng yang membidangi masalah tersebut. Dalam menyikapi dugaan permasalahan tersebut Komisi III DPRD Lamteng akhirnya melakukan sidak pada hari Rabu, (29/9/2021).

Dalam sidak tersebut ketua Komisi III DPRD Lamteng, Dedi Satria Negara ketika dimintai tanggapan terkait hasil sidak pada pekerjan irigasi mengungkapkan jika pekerjan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi.

“segala sesuatu pekerjaan proyek harus di kerjakan sesuai dengan spesifikasi, Jangan amburadul. Kita akan selalu terus melakukan sidak, agar segala sesuatu yang menjadi temuan dapat di perbarui dan diperbarui lagi,” ungkapnya.

Ia meneruskan, jika pekerjaan irigasi tersebut sangat buruk, dan itu akan sangat berdampak pada masyarakat luas yang akan menerima manfaatnya irigasi. “Bagaimana Hasil pekerjaannya mau benar mau bagus kalau di kerjakan secara asal – asalan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan jika dengan adanya pekerja yang amburadul seperti itu, akan berdampak pada melambatnya roda pembangunan. ” bagaimana kedepanya mau melanjutkan pembanguan yang lain, jika nantinya pekerjaan yang amburdul itu akan terus menjadi PR untuk diperbaiki,” katanya.

Dirinya mengajak kepada rekan – rekan wartawan dan masyarakaf untuk sama – sama mengawasi pekerjan proyek milik pemerintah.

Dilain sisi, anggota komisi III Fian Febriano,S.H., ketika diwawancari mengatakan, Dengan adanya temuan masalah pada proyek irigasi tersebut pihaknya akan memanggil Pejabat yang ada di Dinas Pengairan setempat, dirinya akan meminta kepada pihak dinas untuk tidak mencairkan dana proyek tersebut.

Dilain tempat salah satu aktipis perduli pembanguan Lampung Tengah mengatakan jika program kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dalam rangka memenuhi kebutuhan air irigasi guna mendukung ketahanan pangan nasional dan mendukung aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam prioritas pembangunan kelima Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional 2020-2025 tidak akan pernah bisa terwujud apa bila proyek pekerjaan dilaksanan secara asal – asalan seperti itu.

Selain dari pada itu, dugaan proyek bermasalah milik Dinas Pengairan setempat juga dapat sangat mencoreng nama Bupati. “Ini tahun pertama Bupati H.Musa Ahmad menjabat, sudah ditemukan permasalahan seperti itu,” terusnya.

Dirinya berharap, kepada masyarakat atau para aktivis untuk melaporkan permasalahan itu kepada aparat penegak hukum agar dapat di proses secara hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga aparat penegak hukum dapat tegas dalam menyikapi permasalah tersebut. (Amuri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!