LampungLampung Selatan

Masalah Limbah, DLH Lamsel Akan Berikan Saksi Kepada Puskesmas Haji Mena.

40

Tinta Informasi, Lampung Selatan — Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lampung Selatan akan segera memberikan sangsi atas dugaan pengelolaan limbah asal – asalan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Non Rawat Inap Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Ervan Kurniawan, ketika di Konfirmasi awak media ini, via Whattsap Pekan lalu.

Dalam konfirmasi tersebut, Ervan Kurniawan mengatakan jika dirinya bersama dengan Kepala Sesi (Kasi) Gakum, Reza Afayuzar sudah melakukan pengecekan di Puskesmas Hajimena, dan memang didapatkan beberapa temuan yang menyakut Masalah limbah.

Ia meneruskan, dari hasil temuan – temuan tersebut pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu bersama dengan Kepala Dinas untuk menentukan sangsi apa yang tepat untuk permasalahan tersebut.

“Kita sudah mendapatkan beberapa temua,
Temuan temuan itu akan kita rapatkan, dan nanti keliatan sangsi apa yang tepat setelah hasil rapat tersebut,” ungkapnya.

Iya menjelaskan jika pemberian sangsi harus sesuai dengan aturan dan undang – undang yang berlaku.

“Berdasarkan temuan- temuan itu akan kita cocokin, sesuai dengan aturan – aturan dan pasal – pasalnya,” jelasnya.

Perlu diketahui jika sebelumnya Awak media ini sudah pernah melakukan investigasi sesuai dengan laporan dari Nara sumber dan menemukan berbagai masalah terkait limbah B3 di Puskesmas tersebut.

Seperti, ditemukan adanya penumpuk Limbah B3 seperti Sarung Tangan Karet/Latex, obat berbentuk pil Rifampicin Isomiazid, Perban yang terdapat bekas noda darah pasien serta limbah B3 lainya.

Dari tumpukan sampah itu juga ditemukan bekas pembakaran limbah B3 bersama – sama dengan limbah rumah tangga, hal tersebut terlihat dari banyaknya bekas pembakaran di bagian bawah tumpukan sampah. Pembakaran itu sendiri terlihat tidak sempurna dan tidak dilakukan pengecekan atau penjagaan saat pembakaran, sebab dari pembakaran tersebut masih ditemukan adanya limbah B3 seperti sarung tangan yang tidak terbakar semua.

Selain itu, Puskesmas Haji Mena juga diduga melakukan penimbunan sampah B3, hal tersebut terlihat pada penggalian tanah yang akan digunakan untuk Supsiteng, dimana dari penggalian Supsiteng tersebut ditemukan banyak bekas limbah B3, namun jika dilihat dari fisiknya limbah tersebut sudah lama di timbun.

Sebab Menurut pekerja yang menggali tanah itu mengatakan, Jika lokasi penggalian tanah tersebut sebelumnya bekas tempat lokasi pembuangan sampah. (Amuri/Rzl)

Exit mobile version