LampungLampung Tengah

Proyek Irigasi Milik Dinas Pengairan Lamteng, Sarat Akan Indikasi KKN.

35

Tinta Informasi.com, Lamteng — Proyek Pembangunan Irigasi milik Dinas Pengairan Kabupaten Lampung Tengah, di Kampung Payung Mulya, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, tahun 2021 Diduga Sarat Akan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Masyarakat setempat keluhkan pekerjaan tersebut.

Dari hasil investigasi dan keterangan berbagai nara sumber mengungkapkan jika proyek pembangunan irigasi yang menelan anggaran mencapai ratusan juta rupiah tersebut tidak di kerjakan sebagai mana mestinya.

Pasalnya, terdapat pengurangan bahan material yang digunakan pada pekerjaan proyek irigasi itu, seperti pengurangan bahan baku semen dan batu.

“Proyek itu tidak akan bertahan lama, paling – paling kalau kena arus air yang deras akibat hujan yang lebat Bakal amblas, sebab material perekat atau semennya tidak sesuai,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Sumber meneruskan, pada bagian bawah atau bagian dasar irigasi hanya mengunakan batu satu lapis dan di sisi yang menempel pada dinding tanah tidak di beri semen sama sekali, lalu untuk mengelabui hal tersebut dibagian atas bentuk irigasi man power sedikit merubah menjadi lebar seperti pondasi.

Sumber mengungkapkan jika, buruknya kontruksi pembangunan irigasi tersebut dianggap sangat wajar, pasalnya dana yang dikucurkan pada kegiatan tersebut sudah tidak sesuai dengan pagu anggaran yang disediakan, hal ini dikarenakan oleh prilaku oknum koruptor yang ada di Dinas Pengairan setempat.

Diteruskannya, sehingga dengan prilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum di Dinas Pengarian setempat berdampak pada buruknya hasil pekerjaan yang dilaksanakan.

“Yang bakal menggunakan irigasi ini nantinya petani bukan para pejabat, jadi wajar saja jika mereka tega begitu,” ungkapnya.

Selain itu menurut sumber lain mengatakan jika pekerjaan pembangunan Irigasi tersebut bakal tidak bertahan lama, kalau pun bisa bertahan lama itu karna nasip lagi bagus, krna air kurang deras.

“Itu kalau nanti sudah selesai, paling selang beberapa bulan sudah ada yang retak – retak terus setelah retak bakal amblas atau ambruk akibat dilalui air deras, kalau nasip petani bagus paling bertahan 1atau 2 tahun,” ungkapnya.

Dilain sisi, Agus selaku Kepala Desa setempat mengatakan jika pemerintah desa sama sekali tidak dilibatkan dalam pekerjaan tersebut.

“Itu pekejaan memang di kampung saya, tetapi mereka tidak ada permisi atau silaturahmi dengan kampung sini,” ungkapnya. (Tim)

Exit mobile version