LampungLampung Tengah

Yunisa Putra, Interpelasi Pemkab Lamteng Terkait Pengajuan Pinjaman Ke PT SMI.

31

Tintainformasi.com, Lamteng — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Yunisa Putra fraksi Partai Nasdem akan mengajukan hak Interpelasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait pengajuan pinjaman kepada PT SMI sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Dalam hal tersebut Yunisa Putra juga mendapatkan dukungan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan.

Yunisa Putra mengungkapan jika dalam Menyikapi ada nya pinjaman Pemkab yang akan diajukan melalui kementerian dalam Negeri terkait pinjaman kepada PT SMI dirinya akan mengajukan Hak interpelasi kepada Pemkab serta akan menggalang dukungan dari Anggota lainya.

“hal ini sedang menjadi bahasan di dalam ruangan Komisi IV DPRD Lampung Tengah,” katanya.

Iya menjelaskan, Pinjaman PEN ini secara Aturan tidak melalui rekomendasi DPRD tapi sifatnya hanya pemberitahuan dari Bupati saja, akan tetapi DPRD ada tiga hak istimewa diantaranya, Hak interpelasi atau bertanya atas kebijakan Bupati yang berkaitan dengan masyarakat.

“kita hanya ingin bertanya, karena pinjaman daerah ini akan sangat berdampak kepada APBD, mengingat pinjaman inikan pengelolaan pembayarannya langsung di potong dari Dana Alokasi Umum dan Dana bagi hasil, Artinya pinjaman tersebut di bagi berapa tahun?, karena dampaknya sangat berpengaruh sekali terhadap pembangunan daerah Lampung Tengah”kata Yunisa putra

Yunisa berharap kepada DPRD lainya untuk memiliki sikap yang sama,untuk memperjuangkan dan meningkatkan Ekonomi masyarakat Lamteng.

selain itu, Fraksi PDI Perjuangan dan ketua DPD Partai PDIP Lampung tengah sekaligus mantan Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mendukung penuh hak interpelasi yang di ajukan Yunisa Putra ke Pemkab Lampung tengah.

Dilain sisi, anggota DPRD fraksi PDIP I Kadek Asian Nafiri menyapaikan dengan tegas akan menjadi orang yang pertama kali menandatangani dukungan sepenuhnya hak interpelasi tersebut. (Red)

Exit mobile version