Scroll untuk baca artikel
LampungLampung Tengah

Polsek padang ratu tangkap bandar sabu

41
×

Polsek padang ratu tangkap bandar sabu

Sebarkan artikel ini

tintainformasi.com,lampungtengah–Sering mendapatkan informasi dari Masyarakat Personil Polsek Padang Ratu Langsung berangkat ke Rokal Segala Mider Kec Pubian Sering dijadikan tempat transaksi Narkoba dan didapat satu pelaku Widodo (35), Kampung Segala Mider Kec Pubian Lampung Tengah, Kamis (14/10/2021).
Menurut Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.I,K, karena seringnya informasi yang disampaikan oleh Masyarakat Ke Polsek Padang Ratu, dan kepada Anggota untuk memastikan Inforfasi tersebut.
Selanjutnya Personil Polsek Padang Ratu menyusun setrategi dan berangkat ke di Rokal Segala Mider namun pelaku curiga dan kabur dengan menyebrang sungai dengan naik Rakit bambu namun kami kejar dan Kami Bersama Panit yang berhasil menangkap Pelaku di kampung Padang rejo Kec Padang ratu, dan ketika digeledah di celana didapat 1 (satu) buah plastik didalamnya berisikan empat plastik ( Paket kecil ) Narkoba jenis Sabu – sabu.
Selanjutnya Pelaku Widodo Berikut Barang Buktinya kami bahwa Ke Polsek Padang Ratu, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut setelah dilakukan Introgasi Pelaku mengakui akan menjual barang tersebut, kata Muslikh.
Guna Mempertanggung Jawab kan Perbuatan nya pelaku Widodo kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara, demikian Pungkasnya. (Humas LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *