LampungPesawaran

Proyek Nilai 1,5 M, Milik Dinas Pariwisata Tahun Anggaran 2020 Asal Jadi Dan Amburadul

39

TintaInformasi.Com,Pesawaran–Realisasi anggaran kegiatan pembangunan Dinas Parawisata Kabupaten Pesawaran yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 senilai Rp1,5 miliar yang dilaksanakan oleh Kabid Destinasi dan Industri sebagai PPTK, pada realisasinya terindikasi banyak kejanggalan.

Hasil Investigasi wartawan di lapangan ditemukan, dari 13 titik kegiatan, hanya 8 titik lokasi kegiatan yang bisa terpantau, seperti :

Pembangunan ruang ganti/toilet di desa Pujo Rahayu kec Negri Katon senilai Rp. 100.000.000, baru selesai empat bulan namun sudah tidak bisa digunakan, sarana air tidak bisa digunakan.
Pembangunan kios cindera mata di desa Pujo Rahayu kec Negri Katon senilai Rp. 127.165.800 terkesan tak ada azas manpaatnya.
Pembangunan 5 Unit Gazebo desa Pujo Rahayu kec Negri Agung dan desa Wates kec Way ratai senilai Rp. 125.000.000, terlihat material kayunya sekelas kayu racuk bahkan ada gazebo lantai papanya sudah keropos (pecah-pecah), ada indikasi Mark Up anggaran per unit Gazebo yang dianggarkan Rp. 25.000.000 dengan ukuran 2×3 meter, sementara diperkirakan hanya menghabiskan Rp.5.000.000 per unit Gazebo.
Ruang ganti dan toilet di desa Wates kec Way ratai senilai Rp. 100.000.000, pintu ruang ganti dan toilet memakai bahan seng biasa.
Pembangunan Menara pandang Desa Pagar jaya kec Punduh Pidada senilai Rp. 175.000.000, terkesan tidak ada azas manfaatnya, lokasi jarang dikunjungi pelaku wisata dikarenakan akses jalan penghubung dari kecamatan ke lokasi sekitar 30 km dengan kondisi jalan berbatu dan sulit untuk dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat. (Pembangunan tidak terencana).
Pembangunan Menara Pandang Desa Pulau Pahawang kec Marga Punduh senilai Rp. 175.000.000.
Pembanguna kios Cindera mata di desa Talang Mulya kec Teluk Pandan senilai Rp. 127.165.800. dan
Pembangunan Cindera mata di desa Muncak kec Teluk Pandan senilai Rp. 127.165.800.
Dalam realisasinya terdapat terdapat berbagai pelanggaran yang mengakibatkan mutu dari bangunan tersebut jauh dari spesifikasi yang sudah ditentukan baik dari kualitas dan kuantitas.

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Elsyafri Farizal saat dihubungi melalui seluler mengaku hasil pekerjaan dalam kegiatan itu kurang bagus. Tapi dia menganggap hal itu wajar dengan alasan pandemi Covid-19.
Selain itu, dia juga mengaku pekerjaan bernilai miliaran rupiah itu dilaksanakan secara Swakelola tidak melalui Lelang. “Ya, dari semua itu konsekwensinya dari sisi mutu karena hasil pekerjaan tidak sebagus kalau melalui lelang, “Tegasnya.

Dalam pekerjaan DAK, sambung Elsyafri, itu ada bahasa finalti kalau sampai kegiatan itu tidak dikerjakan. Dalam pengertian, pada saat itu, kalau ada pilihan bisa untuk tidak dilaksanakan mungkin itu tidak kami laksanakan.

“Namun, dikarenakan ada pilihan sulit kemarin itu, makanya kita laksanakan kegiatan itu. Dampak dari penunjukan langsung pada saat suasana covid itu berdampak pada kualifikasi hasil pelaksanaan, ” Urainya.

Dia menambahkan, Point terbesar dari semua kegiatan itu, ada penjejangan, tanggung jawab ada di PPTK dan PPK.

“kalau masalah tehnis itu komfirmasi ke PPTK dan kalau masalah dill – dill dengan pihak ke tiga itu komfirmasi ke PPK, kalau ada penyalah guna anggaran itu baru ke saya (kadis.red) yang ambil alih, ” Pungkasnya.

Sementara Kabid Destinasi dan Industri, Yudian, S.Pd, MM, menjelaskan dari 13 titik pekerjaan kegiatan itu sudah selesai dilaksanakan dan tidak ada masalah, bila ada masalah didalamnya itu merupakan tanggung jawab pihak ke tiga.

“Kegiatan itu merupakan kegiatan bidang Destinasi dan Insustri, itu dilaksanakan mulai Oktober hingga Desember 2020 dan di bulan Januari 2021 untuk pelaporan hasil kegiatanya, “bebernya.

Yudian menambahkan, secara utuh kegiatan itu ditangani langsung oleh bidang Destinasi dan Industri dan dirinya sebagai penanggung jawab badanya karena RKA dan Input kegiatan itu dilaksanakan oleh dirinya serta Tim yang ada di bidang itu.

“Namun, saya hanya sebatas bekerja dan mempunyai pimpinan, semua tanggung jawab dan keputusan ada di pimpinan (Kadis.red), sementara saya hanya bisa menjawab komfirmasi sebatas ini, saya pun belum bisa menghubungi Pak Kadis,” Jelas Yudian kepada Media diruang kerjanya pada Selasa (20/4) lalu

Exit mobile version