Tintainformasi.com, Lamsel —Proyek Padat Karya yang di laksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021 di dua Kecamatan seperti Merbau Mataram dan Kecamatan Tanjung Bintang terkesan Mak Jelas.
Betapa tidak, Proyek Padat Karya berupa pembuatan Drainase di dua Kecamatan itu seperti di Desa Merbau Mataram dan Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram serta di Desa Galih Lunik dan di Desa Purwodadi Simpang Kecamatan Tanjung Bintang tanpa pengawasan dari Dinas PU-PR Kabupaten setempat. Selain itu, Anggaran pekerjaan Padat Karya itu pun tak jelas, di karenakan di setiap lokasi pekerjaan tidak ada papan Informasi Proyek. Sehingga Anggaran pekerjaan Drainase sepanjang satu kilo meter di setiap Desa itu terkesan sengaja tertutup agar tidak diketahui oleh Publik.
Bukan hanya itu, pekerjaan pemasangan batu pada Drainase itu pun terkesan asal-asalan demi mengejar target agar pekerjaan cepat selesai karena pekerjaan itu di borong kan dan tidak ada pengawasan dari Dinas PU. Sehingga dalam pemasangan batu hanya bagian luar dan bagian atas saja yang menggunakan adukan semen bahkan jenis material pasir pun sebagian menggunakan pasir campuran tanah cadas.
Menanggapi hal itu, seperti di lansir Bongkarpost.co.id, Rizal yang mengaku sebagai salah satu Tim Ahli dari Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan saat di hubungi menjelaskan, kalau pekerjaan Padat Karya berupa pekerjaan pembuatan Drainase di dua Kecamatan tersebut merupakan kegiatan langsung yang di kerjakan oleh Dinas PU-PR. Menurut Rizal, pekerjaan itu tidak melalui sistem lelang sehingga tidak dikerjakan melalui rekanan.
“Saya bukan dari Konsultan, saya Tim Ahli dari Dinas PU Kabupaten Lampung Selatan yang melaksanakan pekerjaan ini dan ini pekerjaan Padat Karya Kabupaten. Dalam pekerjaannya memang tidak ada Papan Informasi Proyek di karenakan ini pekerjaan tidak di tender kan, ini pekerjaan punya Dinas PU di kerjakan langsung oleh Dinas, ” Tegasnya belum lama ini.
Mirisnya lagi, Rizal mengakui kalau ia tidak memahami, apakah dalam pelaksanaan pekerjaan Padat Karya itu di laksanakan oleh Desa atau dengan sistem di borong kan. Bahkan Rizal dengan tegas mengatakan kalau dalam pekerjaan itu dirinya hanya membantu Dinas PU-PR agar Program Padat Karya itu berjalan sukses.
“Secara Spesifiknya saya juga tidak terlalu dalam mengetahuinya karena itu hak Dinas PU. Saya hanya perpanjangan tangan dalam pengertian hanya membantu agar program ini bisa sukses, ” Jelas Rizal.
Saat di singgung, dengan tidak adanya Papan Informasi Proyek pada lokasi kegiatan sehingga Anggaran dari pekerjaan itu tidak di ketahui oleh Publik dan terkesan tidak transparan. Dengan enteng Rizal mengatakan, belum ada intruksi (perintah) dari Dinas PU terkait Papan Informasi Proyek pada pekerjaan itu.
“Saya belum ada intruksi untuk itu, sekarang ini kan masih fokus konsentrasi bagaimana Proyek itu berjalan. Jadi Saya belum tanya sampai ketahap itu, nah gitu loh, “bebernya.
“Kalau untuk pekerjaan pemasangan batu hanya disusun saja tidak menggunakan adukan semen dan material Pasir yang menggunakan pasir campuran cadas. Nanti akan saya sampai kan kepada pekerja di lapangan, di karenakan saya juga jarang ada di lokasi, kadang ada urusan di tempat lain kadang juga ada urusan keluarga. Yang jelas terimakasih ada pungsi control dari Media, “pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala UPT Dinas PU-PR Kecamatan Merbau Mataram, Mahpudin menegaskan pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui pekerjaan tersebut. Bahkan UPT Dinas PU-PR di Kecamatan setempat pun tidak dilibatkan dalam pengawasan pekerjaan itu.
“Itu pekerjaan Padat Karya atau bukan, kita juga tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan kepada kita. Lokasi pekerjaannya dimana itu, ” Tegasnya dengan nada bingung.
“Kami juga belum jelas, itu pekerjaan dari Kabupaten atau Provinsi, mungkin sih sepertinya pekerjaan dari Kabupaten, ” Tutup Pudin. (red)