LampungLampung Tengah

Dugaan Korupsi Milyaran Rupiah Di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah Resmi Di Laporkan Ke Polres

39

TintaInformasi.Com,LampungTengah–Kembali datangi polres Lampung Tengah, Ketua LSM LPAB Laporkan K3S dan Pihak Dinas Pendidikan setempat, Terkait indikasi Gratifikasi, Jumat 19 November 2021.

Tepat Pukul 9 : 30 WIB, Sofyan As. ST, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Penggerak Anak Bangsa, Kali kedua melaporkan dugaan gratifikasi oleh K3S di beberapa kecamatan dan pihak dinas pendidikan Lamteng, Terkait pengadaan Aplikasi tahun E tahun 2020 lalu, dan Aplikasi PPDB tahun 2021 .

“Ya hari ini kita melaporkan adanya indikasi gratifikasi oleh salah satu oknum pegawai dinas pendidikan Kabupaten Lampung Tengah. Untuk aplikasi E diduga dimark up pada tahun 2020, dengan modus Dinas menganggarkan Rp. 600 juta. Dana bersumber daru peserta daring, “kata Sofyan.

Adapun, Kata Sofyan, Aplikasi tersebut di kelola oleh pihak ke 3 PT. LPN. Yang sampai saat ini sangt sulit ditemui tempat dan alamatnyaalamatnya, ” Sudah kita coba telusuri tapi alamat tempat perusahaan tersebut tidak kita temui,”jelasnya.

Ketua LSM LPAB juga melaporkan ditahun 2021, Dinas pendidikan Aplikasi PPDB Peruntukan untuk Sekolah Dasar (SD) dan dalam realisasinya secara keseluruhan ditarik dana 400 ribu melalui K3S.

“Dugaan gratifikasi yang dimaksud, ialah adanya penarikan dana di setiap sekolah dengan kisaran harga sebesar Rp. 400.000/sekolah. dan penarikan tersebut dilakukan disebanyak kurang lebih 800 sekolah yang ada di Lampung Tengah dengan dalih terkait aplikasi PPDB, “Pungkasnya.

Sofyan berharap pihak penerima laporan khususnya Polres Lampung Tengah, Dapat menindaklanjuti laporan dari LSM LPAB.

“kami sebagai lembaga kontrol msyarakat berharap agar hukum ini bisa berjalan semestinya dan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di Lampung Tengah, ” Tutupnya.

Dikesempatan itu juga, Sofyan yang di dampingi oleh Ketua Tim Investigasi juga menemui Anggota komisi IV dalam hal ini yang mitra Kerja dengan Komisi tersebut.

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan LSM LPAB. Tanpa mereka kami tidak mendapatkan informasi ini. Dalam hal akan melaporkan ke ketua komisi dan akan memanggil pihak terkait,”Singkat Mukadam. (RED)

Exit mobile version