TintaInformasi.Com,BandarLampung–Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung tahun 2022 mendatang capai Rp283 milyar.
“Sekarang masih tahap pembahasan di tingkat komisi. Sebenarnya program ini hanya meneruskan program sebelumnya. Dari poin yang ada kita tanyakan program dan kegiatannya, berapa pencapaiannya serta dan asal usul uang itu,” kata Yanuar, Kamis (18/11) kepada para kuli tinta.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menjelaskan, pihaknya menerangkan kegunaan RAPBD yang digunakan untuk kegiatan yang mendukung Indeks Kinerja Utama Dinkes.
“Saya beri contoh, angka kematian ibu, stunting dan success rate untuk TB paru. Alhamdulillah mitra kami Komisi V DPRD menyetujui semua kegiatan yang akan kami laksanakan,” kata dia.
Diketahui, sumber dana Total Anggaran pada RAPBD Diskes Lampung tahun 2022 Rp286,8 Milyar adalah Dana Alokasi Umum (DAU) Rp24,4 Milyar dan DAK non Fisik-BOK, KB-BOK Rp2,7 milyar.
Kemudian, Dana Insentif Daerah (DID) Rp1,4 miliar, DBH Cukai Hasil Tembakau Rp720 Juta, Pajak Rokok open bayaran iuran JKN Rp95 milyar, dan pajak rokok-pelayanan kesehatan Rp77 milyar.
Selanjutnya, DAK fisik bidang kesehatan dan KB Reguler – pelayanan kefarmasian Rp19,9 milyar, Pendapatan dari BLUD (Labkesda) Rp8,3 milyar, DAK fisik peng. Intervensi stunting Rp8,6 milyar dan pajak daerah Rp48 milyar.
Sementara itu, tujuan dan sasaran IKU Diskes yaitu menurunkan kasus kematian ibu menjadi 112 kasus, menurunkan kematian bayi menjadi 535 kasus, menurunkan pravelensi stunting menjadi 20,98 persen dan angka keberhasilan TB paru menjadi 90 persen.
Kemudian, fokus program dan kegiatan dalam RAPBD 2022 yaitu pemenuhan target SPM 100 persen dan penangan Covid-19 yang dianggarkan pada sub kegiatan pelayanan kesehatan pada bencana dab KLB. (RED)