Tintainformasi.com, Lamtim — Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Bambang Widodo, di duga menilep dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khususnya yang digunakan untuk rehab ringan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah serta gaji honorer. Pasalnya dari hasil investigasi yang dilakukan ternyata ditemukan banyak sekali ditemukan kerusakan – kerusakan pada bagian gedung sekolah.
Selain itu, pada saat awak media ini menyambangi sekolah tersebut, terlihat sangat mencolok kerusakan pada gedung bagian depan sekolah, nampak jelas kerusakan pada bagian Plapon dan kusen pintu – jendela.
Untuk menutupi kesalahan sang kepala sekolah, security setempat tidak memperbolehkan awak media untuk melakukan kontrol sosial dan melakukan pengambilan gambar dokumentasi pada bagian belakang gedung – gedung kelas tersebut. Menurut keterangan salah satu guru anggaran yang dialokasikan untuk perawatan sekolah memang kurang.
Namun dari data yang ada, diketahui jika anggaran perawatan sekolah setempat cukup besar yaitu mencapai Rp 38.500.000,- dengan nominal yang pantastis tersebut seharusnya kerusakan pada bagian gedung akan sangat minim ditemukan, namun hal ini berbeda terbalik, bahkan bagian depan sekolah saja sudah ditemukan banyak kerusakan.
Selain itu, Bambang Widodo, Diduga juga menilep dana yang digunakan untuk pembayaran gaji 19 tenaga honorer, dengan total anggaran per triwulan sebesar Rp 49.400.000,- dengan cara mengurangi gaji yang diterima oleh para guru honorer.
Menurut pengakuan salah satu guru honorer yang sudah lama mengajar di sekolah tersebut mengungkapkan jika bagi guru honorer yang sudah lama mengajar mendapatkan gaji sebesar Rp 1. 500.000,- dan untuk yang belom lama sebesar Rp.1.200.000,- sementara gaji honorer diperkirakan seharusnya sebesar Rp 2.500.000,-.
Dengan modus tersebut, Bambang Widodo, berhasil meraup keutungan mencapai Rp 20.000.000,- per triwulan.
Keuntungan yang di dapat oleh Bambang Widodo tersebut dapat dilihat dari catatan SPJ pengeluaran yang disetorkan ke Dinas Pendidikan. (R.A)