Tintainformasi.com, Lamtim — oknum kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Sunarto, Diduga Melakukan Mark’up Jumlah siswa dan guru honor serta Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal tersebut terungkap setelah awak media ini melakukan investigasi dan konfirmasi kepada kepsek setempat.
Sesuai dengan data SPJ yang disetorkan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur, jumlah siswa sebanyak 481 orang dan guru honor 13 orang, hal ini tidak sesuai dengan jumlah siswa dan guru honor yang sebenarnya ada di sekolah tersebut, pasalnya dari hasil konfirmasi kepada kepsek menjelaskan jika jumlah siswa sebanyak 460 orang dan guru honor 14 orang, artinya terdapat selisih 21 orang siswa dan 1 guru honor.
dengan begitu kepsek setempat diduga melakukam mark-up jumlah siswa dan guru honor pada pelaporan SPJ demi meraup keuntungan pada pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tidak sampai disitu saja, Sunarto juga diduga mengkorupsi dana untuk kegiatan perawatan dan rehab ringan sekolah serta perawatan perpustakaan yang dianggarkan melalui dana BOS.
Dari hasil investigasi, ditemukan banyak sekali bagian – bagian gedung sekolah yang tidak mendapatkan perawatan, khusunya pada bagian belakang gedung banyak ditemukan kerusakan pada bagian Plapon.
Sementara dari data yang dimiliki, anggaran yang dihabiskan untuk perawatan sekolah pada Triwulan 1 sebesar Rp 2.720.000, Triwulan 2 Rp 1.370.000 dan Triwulan 3 Rp 11.963.000.
Selain itu, kepala sekolah juga terlihat sangat gugup dan langsung pergi ketika awak media ini melihat – lihat kondisi perpustakaan.
Terpisah, salah satu guru honor mengatakan jika gaji yang diterima sebenarnya tidak sesuai dengan apa yang baru saja dikatakan oleh kepsek kepada awak media ini. (MA)