LampungLampung Tengah

Wow,,!!! Proyek Rabat Beton Dana Desa Kampung Negri Jaya Hancur Mengelupas,Di Duga Di Korupsi Oknum Kakam

64
×

Wow,,!!! Proyek Rabat Beton Dana Desa Kampung Negri Jaya Hancur Mengelupas,Di Duga Di Korupsi Oknum Kakam

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.Com,LampungTengah–Anggaran DD atau dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk desa memanglah sangat besar yang kesemuanya itu untuk meningkatkan pembangunan Infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat yang ada didesa tetapi sangatlah prihatin dan miris sekali ketika ada oknum Kepala Desa yang melaksanakan pembangunan proyeknya asal jadi Tanpa mematuhi ketentuan juknis yang ada sehingga hasil daripada bangunan proyek tersebut tidak bisa bertahan lama dan cepat hancur !!!

Disaat Tim Investigasi kroscek ke bangunan proyek jalan Rabat Beton Anggaran Dana Desa Tahun 2020, didesa Negeri Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah Sabtu 13 November 2021 terlihat di sepanjang jalan Rabat Beton tersebut sudah mengelupas/hancur menurut informasi dari warga setempat proyek Rabat Beton itu selesai dikerjakan sekitar bulan Maret-April tahun 2020, dan kami pun tidak melihat adanya papan nama proyek atau Prasasti.

Dan yang miris lagi,, keterangan dari salah satu warga yang memiliki kebun sawit disekitaran jalan Rabat Beton tersebut mengatakan, “mobil / kendaraan roda empat jarang-jarang lewat lewat jalan ini pak, kalo yang punya kebun sawit di sekitar jalan beton ini, di angsur pakai motor kejalan depan sana pak, “ungkapnya.

Ditempat terpisah Tim Investigasi Media ini Konfirmasi dengan salah satu Anggota LSM yang ada di Pubian mengatakan, kami Ambil gambar/foto jalan Lapen di desa negeri jaya itu sekitar bulan februari tahun 2021 memang sudah rusak seperti itu, “jelasnya.

Melihat dari pembangunan jalan Rabat Beton tersebut yang diduga tidak sesuai spesifikasi patut diduga bahwa pekerjaan tersebut mengurangi anggaran dan takaran campuran semen, split dan pasir tidak sesuai dengan ketentuan, Ketentuan dalam pelaksanaan Rabat Beton untuk menopang beban kendaraan roda empat sesuai dengan Mutu adalah K175 demi menjamin kualitas dan kuantitasnya.

Oleh karena itu, kami dari Media Tinta Informasi mengharapkan kepada pihak terkait, terlebih khusus kepada Aparat Pengawas Interent Pemerintah (APIP) kabupaten Lampung Tengah agar sigap dalam menyikapi pembangunan infrastruktur yang menyalahi aturan. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *