Tintainformasi.com, Lamteng — Oknum Kepala SMP Negeri 2 Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Sukamto Mencoba untuk menyuap Lembaga Swadaya Masyarakat Penggerak Anak Bangsa (LSM-PAB) Lampung Tengah, dengan sejumlah uang, hal itu dilakukan Sumakto demi menutupi dugaan KKN Dana BOS di sekolah yang dipimpinya.
Dugaan penyuapan yang coba di lakukan oleh Sukamto tersebut dibuktikan dengan adanya satu lembar kuitansi yang berisi tulisan untuk LSM PAB Dengan nominal uang sebesar Rp 1.250.000.,
Ketua LSM LPAB, Sofyan As.S.T., menjelaskan bahwa terkait Dana yang tertulis di kuitansi tersebut dirinya tidak pernah Mengintruksikan kepada seluruh anggotanya atau kepada siapa saja untuk mengambil atau meminta dana itu.
“Itu ada satu lembar kuitansi, bahasanya di situ dititipkan untuk ketua atau untuk LSM PAB Saya tidak menerima itu,” ungkapnya.
Iya meneruskan, apa bila hal itu memang benar artinya ada unsur untuk mencoba melakukan penyuapan.
Menurutnya apabila hanya sebuah rekayasa dari kepala sekolah, itu langkah – langkah yang tidak baik dari kepala sekolah.
“Apa alasannya titip-titip uang apalagi saya tidak pernah perintah Sudah jelas itu salah, bagaimana bentuknya itu korupsi,” jelasnya dengan tegas.
Iya juga menjelaskan jika, anggaran Dana BOS di SMPN 2 Selagai Lingga, setelah dilakukan investigasi Semuanya tidak ada yang baik, kerusakan terjadi dimana-mana.
“Jangankan anggaran BOS gurunya saja tidak ada yang masuk, hal itu dibuktikan pada saat kami investigasi ke sekolah itu,” terusnya.
“Itu artinya Kepala sekolah tersebut, Sukamto tidak mampu untuk membimbing, membina, dan mengarahkan dewan guru yang ada untuk menjadikan siswa – siswa yang ada di SMP tersebut menjadi baik dan benar agar di masa yang akan datang siswa siswa itu dapat menjadi generasi yang mampu bersaing,” lanjutnya.
Edisi sebelumnya.
Korupsi Dana BOS Kepsek SMPN 2 Selagai Lingga Sukamto Luar Biasa
Tintainformasi.com, Lampung Tengah – Oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Sukamto, diduga menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 – 2021. Modus Sukamto dalam menggerogoti dana BOS memang terbilang cukup luar biasa, meskipun keadan sekolah terkesan bobrok namun Sukamto tetap dapat aman dari jeratan dugaan Korupsi.
Dari hasil investigasi yang dilakukan tim Media Tintainformasi dan LSM LPAB menemukan banyak kejanggalan pada relisasi dana BOS, salah satu yang sangat mencolok ialah buruknya atau bobroknya gedung kelas yang ada di sekolah tersebut. Ketua LSM LPAB, Sopyan AS.ST., mengungkapkan jika indikasi penyimpangan dana BOS Nampak sangat terlihat dari buruknya kualitas gedung sekolah. Dana BOS yang digunakan untuk perawatan dan rehab ringan sekolah tersebut sangat terkesan janggal.
“ sangat terlihat tidak ada rehab alias tidak ada perbaikan gedung kantor termasuk kusen jendela, pintu dan plapon,” ungkapnya.
Iya mengatakan jika gedung sekolah SMPN 2 Selagai Lingga sangat memprihatinkan hal ini sudah cukup membuktikan jika adanya dugaan KKN pada peggunaan dana BOS.
Selain dugaan KKN pada anggaran perawatan dan rehab ringan, Sopyan AS.ST., juga mengatakan jika oknum kepsek bernama Sukamto juga diduga memaipulasi dana BOS yang digunakan untuk pembayaran guru honor.
“guru honor cuman 2, satu guru honor gajinya 400ribu per bulan, sementara dari data yang ada jumlah anggaran dana BOS yang digunakan untuk pembayaran guru honor mencapai Rp30juta-an, lalu sisanya ini kemana,” ungkapnya.
Tidak sampai disitu saja, Sukamto juga diduga mengkorupsi dana yang digunakan untuk pembelian buku perpustakaan, kegiatan KBM daring – luring, dan biaya jasa pembayaran listrik.
“biaya jasa pihak ketiga termasuk biaya pembayaran listrik mencapai Rp 9 – 10 juta sementara endifel pembayarannya kita temukan hanya kita temukan Rp1,1 juta per satu tahun, sementara ini sudah 2 tahun berjalan,” ungkapnya kembali.
“Pada kegiatan diklat guru, biaya admiistrasi perkantoran pada tahun 2020 sampai dengan mei 2021 ini tidak ada belajar jadi tidak ada itu biaya administrasi perkantoran,” tutupnya. (Red)