Tanggamus ,TintaInformasi.com-Dengan ada informasi yang awak media ini dapatkan, Kepala Pekon Campang Tiga Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus Diduga Mark Up Dana 8% Covid 19 Isolasi Mandiri (Isoman) tahun 2021
Pasal dari warga yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan, “untuk dana covid 19 yang anggaran nya 8% dari Anggaran Dana Desa (ADD) kox kurang jelas dan tidak transparan, “kata nya.
Lanjut nya warga, kami ini kan diam bukan nya tidak tahu informasi dari siaran tv, berita dari media, cuman kami tidak mau mengubris nya, karena kami pikir mungkin belum di guna atau masih mau di pergunakan, tapi sampai sekarang ahir desember ahir tahun kox engak jelas, berarti kan tidak transparan, tutur nya warga
Seharus nya ada ruang isolasi mandiri, pembagian masker, penyemprotan rutin di rumah warga, tempat ibadah, seperti pekon lain nya ada kegiatan itu, masa iya di pekon campang Tiga engak kelihatan kegiatan covid 19, ujarnya
Menurut keterangan salah satu ibu yang tidak mau di sebutkan nama nya, setahu saya tahun 2020 saja yang ada pembagian masker serta penyemprotan dan sekarang tahun 2021 anggaran peralatan isolasi mandiri 30 juta kata nya, kemana untuk apa, tempat cuci tangan tahun dulu saja sudah raib ngak tahu kemana rimba nya, cetus nya ibu warga
Sejak turun nya berita ini, Awak media mencoba mengkonfirmasi dengan Suyadi Kepala Pekon Campang Tiga di kantor nya, namun jam 14:30 kantor sudah tutup.
Ada keterangan dari beberapa warga Pekon Campang Tiga Disinyalir banyak Penyimpangan anggaran dana 8% Covid 19, dan apa bila ini di anggap menyalahi aturan, supaya pihak terkait di Kabupaten Tanggamus bisa menindak lanjuti secara tegas. (Ersan.adpb)