LampungLampung Tengah

Lembaga Beserta Tim Akan Laporkan Oknum Kepsek SMPN 2 Bandar Mataram ke APH Dugaan kegiatan Ekstrakurikuler Fiktif.

39
×

Lembaga Beserta Tim Akan Laporkan Oknum Kepsek SMPN 2 Bandar Mataram ke APH Dugaan kegiatan Ekstrakurikuler Fiktif.

Sebarkan artikel ini

lampung Tengah TintaInformasi.com- Laporan Pertanggung Jawaban Dana Bos untuk pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler Tahun Anggaran 2020 SMPN2 Bandar Mataram jadi sorotan Tinta informasi 15 Desember 2021.

Menurut Syarief Husen Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah Kegiatan Ekstrakurikuler di masa pandemi itu tidak ada.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

“ya kalau tidak salah sejak bulan maret 2019 itu di masa pandemi covid 19 dan gugus tugas memerintahkan tidak ada lagi kumpul mengumpul, semua sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar melalui daring.
“ya memang ada teman teman yang menganggarkan biaya Ektra kurikuler tapi itu untuk kegiatan di bulan Januari sampai februari yang berkaitan dengan kegiatan lomba lomba”setelah itu secara otomatis dan logikanya tidak ada kegiatan ekstrakurikuler, kalau masih ada yang menganggarkan di tahap selanjutnya ya itu jelas salah! jelasnya(13/12/2021).

lanjutnya”kalau ada temuan yang sedemikian ya laporkan ke kami dulu, nanti akan kami tidak lanjuti pintanya.

lain hal nya yang di sampaikan I Nengah Suhartana S.Pd, selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Bandar Mataram Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah kepada Newsbin melalui pesan singkat via whatsapp,ketika di pertanyakan hak jawabnya terkait Laporan pertanggung Jawaban Dana BOS reguler,yang mana tahap Satu tahun Anggaran 2020,menerima Alokasi Dana Bos sebesar Rp 158.400,000,-(seratus lima puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah)dan di tahap satu menganggarkan untuk kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler sebesar Rp 61,090,000,-(enam Puluh satu juta sembilan puluh ribu rupiah) dan di tahap dua menerima Alokasi Dana Bos Rp 211,200,000,-(dua ratus sebelas juta dua ratus ribu rupiah) dan menganggarkan pembelajaran dan ekstra kurikuler Rp 36.230.000,-(Tiga puluh enam juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) dan di tahap tiga menerima Alokasi Dana Bos Rp 167.970.000,(seratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh juta) dan menganggarkan untuk kegiatan pembelajaran dan ektrakurikuler Rp 7.616.000,-(Tujuh juta enam ratus enam belas ribu rupiah) yang terlihat jelas di laporan nya itu,justru terkesan Fokus melakukan kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler,padahal masa pandemi sudah jelas tidak ada kegiatan, tapi mengapa dari sembilan Item komponen paling besar biaya yang di anggarkan adalah di komponen tersebut? “saya tidak ada hak jawab karena saya ada LHP tegasnya.

Sofyan AS, ST. , Ketua LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Mengecam keras Oknum Kepala Sekolah yang di duga Menyalah gunakan kewenanganya mebuat laporan penggunaan Alokasi Dana Bos untuk kegiatan ekstrakurikuler di masa Pandemi Covid 19 yang mana pada masa itu tidak ada kegiatan di karenakan kegiatan belajar mengajar melalui Daring dan Luring.

“ya jelas kalau di masa pandemi covid 19 tahun 2020 ada sekolah yang membuat laporan dan menganggarkan untuk kegiatan itu,patut di duga dengan sengaja untuk kepentingan pribadi dan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok dan golongan,dan kalau ada data otentiknya saya siap melaporkan secara resmi oknum tersebut ke aparat penagak hukum tegasnya,(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *