Bandar LampungLampung

Nasib Agus Sujatma Seperti Telur Di Ujung Tanduk Mosi Tidak Percaya Atas Kepemimpinannya

32

TintaInfromasi.com,BandarLampung–Jabatan Agus Sujatma sebagai Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, yang baru 1,8 tahun, kini di ujung tanduk. Pasalnya, Pasca mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Agus Sujatma, Badan Pengawas (BP) Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang segera gelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) guna menanggapi tuntutan para buruh yang menginginkan Agus Sujatma dan Kepengurusan Koperasi TKBM Periode 2020-2025 mundur.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengawas (BP) Koperasi TKBM, Eriza, di hadapan ratusan buruh Pelabuhan Panjang, saat melakukan demo di Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Senin (13/12/2021) kemarin.

Menurut Eliza, dirinya sebagai Badan Pengawas (BP) tidak melarang bila buruh melakukan mosi tidak percaya kepada Pengurus Koperasi mau pun Badan Pengawas. Di karenakan itu adalah hak buruh sebagai Anggota Koperasi TKBM pelabuhan Panjang.

“Saya tidak melarang (demo, red) karena apabila pengurus dan BP (Badan Pengawas) sudah tidak dipercaya oleh buruh, itu kewewenangan, kekuasaan ada di tangan buruh. Sekarang saya kembalikan ke buruh sebagai anggota koperasi, apa yang dikehendaki dan apa maunya buruh,” ujar Eriza.

Saat mendengar apa yang disampaikan oleh perwakilan buruh dari Ketua DPC FSB KIKES KSBSI Bandar Lampung, Anif Januardi, bahwa mosi tidak percaya buruh kepada Ketua Koperasi TKBM, Agus Sujatma, BP (Badan Pengawas) segera melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk membubarkan Kepengurusan Koperasi periode 2020 -2025 dengan alasan Agus Sujatma telah gagal, tidak menjalankan kewajibannya secara baik dan tanggung jawab kepada para buruh Pelabuhan Panjang.

“Kekuatan apa pun ada di anggota, bukan di Badan Pengawas, saya kembalikan ke anggota, kalau anggota meminta segera dilaksanakan RALB, maka segera akan kita lakukan RALB, maunya anggota kapan itu dilaksanakan,” ungkap Eriza sambil menandatangani surat kesepakatan diatas materai untuk digelarnya RALB.

Sementara, di hadapan ratusan buruh, Ketua Umum Serikat Buruh FSB KIKES KSBSI, Binson Purba, SH menyampaikan, karena tuntutan buruh TKBM Pelabuhan Panjang yang pada Senin 8 Desember lalu berdemo, namun tidak ditanggapi oleh Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, maka hari ini (kemarin, red) buruh mendatangi lagi kantor Koperasi TKBM.

“Hari ini kami kembali datang untuk menuntut hak-hak buruh Pelabuhan Panjang yang kemarin tidak ditanggapi oleh Ketua Koperasi TKBM, Agus Sujatma. Hari ini, buruh menyatakan mosi tidak percaya kepada pengurus Koperasi TKBM dan meminta kepada Badan Pengawas segera memberhentikan pengurus koperasi periode 2020 – 2025 dan segera menggelar RALB,” ujarnya.

Soal sertifikat Perumahan TKBM, sambung Binson, bahwa pihak pengembang akan duduk bersama menyelesaikan dan membagikan sertifikat kepada buruh.

“Kita sudah dihubungi pihak Dinas terkait sertifikat perumahan TKBM, nanti pengembang akan duduk bersama dengan kami dan akan membagikan sertifikat itu kepada buruh,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua DPC FSB KIKES KSBSI Bandar Lampung, Anif Januardi menegaskan, berdasarkan AD/ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, ketika ada permasalahan dalam Pengurus Koperasi, maka itu hak Badan Pengawas melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Seperti halnya dengan Mosi tidak percaya buruh kepada Pengurus Koperasi TKBM saat ini.

“Ya itu sudah sesuai dengan AD/ART Koperasi TKBM, di karenakan pada Mosi tidak percaya ini, buruh meminta Ketua Koperasi Mundur secara baik-baik atau mengundurkan diri. Tapi, Ketua Koperasi Agus Sujatma tidak mau Mundur, akhirnya kami serahkan kepada Badan Pengawas untuk mengambil sikap, segera dilaksanakan RALB, ” Tegas Anif.

Selain itu, jelas Anif, Ketua Badan Pengawas Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Eliza di hadapan ratusan buruh sudah menanda tangani surat pernyataan akan di gelarnya RLAB pada besok (hari ini. red) 14/12/2021.

“Ketua BP sudah menanda tangani berita acara akan di gelarnya RALB besok. Tanda tangan ketua BP itu diatas material Rp. 10.000 dan di hadapan Ratusan buruh, itu resmi, BP akan menggelar RALB untuk membubarkan Pengurus lama periode 2020-2025 dan membentuk Pengurus baru Koperasi TKBM Panjang, “jelasnya.

Anif juga menambahkan, untuk sosok Ketua Koperasi yang baru hingga saat ini tidak ada penunjukan khusus kepada siapa pun.

” Itu nanti pada RALB kita serahkan kepada buruh sebagai Anggota Koperasi, siapa yang di anggap pantas oleh buruh untuk memimpin Koperasi TKBM. Bahkan, tempat dan Agenda RLAB besok (hari ini. red) itu akan kita rapatkan dulu, ” Pungkasnya.

(Fir/ Amuri)

Exit mobile version