LampungLampung Selatan

OKNUM Kades Kecamatan Tanjung Sari Di Duga Gunakan Ijasah Palsu Di Laporkan Inspektorat

117

TintaInformasi.com,Lam-Sel–Warga Desa MS Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan didampingi LSM LPK Nusantara laporkan dugaan ijazah palsu kepala desanya ke Inspektorat Lampung Selatan. Tim ditemui oleh Khaerul Anwar Irban V Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

Tim yang dipimpin oleh Imron mengatakan bahwa ditemukan dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh kepala desa MS, indikasinya sebelum menjabat kepala Desa MS adalah Kepala Dusun IV dengan nama AB tapi saat menjabat Kepala Desa bernama S.

“Hal ini akan berdampak terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa karena kebijakan yang dikeluarkan dapat batal demi hukum jika status jadinya Kepala Desa
terbukti melanggar hukum”. Jelas Imron

Dalam menyampaikan laporan tersebut juga diperlihatkan rekaman pemilik ijazah yang digunakan Kepala Desa dalam pencalonan Kepala Desa, dimana pemilik ijazah yang ditemui di Balai Desa di Salah Satu Kabupaten Jawa Tengah mengatakan bahwa ijazah aslinya dipinjam oleh sepupunya di Lampung sudah lima tahun tidak dipulangkan dan S adalah namanya sesuai yang tertera dalam ijazah tersebut.

Sementara itu Khaerul Anwar Irban V Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menyambut baik laporan tersebut dan secepatnya memproses laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

“Laporan ini akan secepatnya saya proses, agar bisa segera sampai ke Inspektur dan Bupati, selanjutnya bagaimana perintah dari Pimpinan”. Jelas Khaerul

Lebih lanjut Khaerul mengatakan agar seterusnya dapat berkoordinasi dan agar video pernyataan dari pemilik ijazah dapat dilampirkan dalam laporan agar memudahkan menindak lanjuti laporan tersebut bila perlu kalau dalam permintaan penyataan itu ada berita acara akan lebih baik. (Tim)

Exit mobile version