Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungLampung Timur

PKH Dan BPNT Sekampung LAM-TIM Di Duga Jadi Ajang Korupsi

11
×

PKH Dan BPNT Sekampung LAM-TIM Di Duga Jadi Ajang Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TintaInformasi.com,Lam-Tim–Temua pengurus PWLT Beberapa Masyarakat Desa Girikelopomulyo mengungkapkan kekecewaan karena ketidaksesuaian Menerima bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH-BPNT) yang diperoleh penerima manfaat program itu di Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur

“Menurut tim Perkumpulan Wartawan Lampung Timur (PWLT) Memang ada temuan pada masalah bantuan sembako yaitu ada ketidaksesuaian antara yang harus diterima senilai Rp200 ribu dengan barang yang mereka terima. Karena itu, saya bersama tim, termasuk para aktivis di Sekampung untuk mendalami ini (kasus itu, red.),” katanya di Sekampung, Rabu siang.

Ke depan, kata tim , Dinsos tidak akan menggunakan cara seperti itu lagi (belanja sembako bansos melalui e-warung) agar penerima manfaat dapat memilih belanja sesuai kebutuhan dan belanja di manapun.

“Aturannya jelas, memang tidak diperbolehkan pembelian secara paket agar penerima manfaat bisa memilih sesuai kebutuhannya apakah mau membeli telur atau daging, termasuk belanja di manapun dengan alat teknologi yang disiapkan Dinsos,” katanya.

Menurut Yeni, dengan adanya aturan yang baru yaitu dengan menggunakan alat teknologi tersebut maka warung elektronik akan bersaing harga dengan warung biasa.

“Nantinya, e-warung dengan warung biasa akan bersaing karena para penerima manfaat bisa memilih barang sembako yang lebih murah, di manapun,” katanya.

Ia mengatakan karena saat ini Kemensos bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan alat teknologi dengan sistem tersebut.

“Bagaimana nasib e-warung? Maka e-Warung harus bersaing dengan warung biasa. Tidak bisa kemudian karena pertimbangan tertentu ada perlindungan (dari pemerintah, red.), itu kan gak bisa karena akan menyalahi asas demokrasi dan Pancasila,” katanya.

Kasihan masyarakat, penerima setiap bulanya hanya mendapatkan beras 10 Kg, Buah fir 8 ons,Kentang 4 ons, Kacang ijo 4 ons, Telor 1 kg 1 ons, itupun selalu terlambat, karena di tahun 2021 ini penerima menerima sembako setahun hanya 2x, karena sering terlambat 8 bulan dan 4 bulan terakhir, dalam aturan kan jelas setiap bulan, harus menerima dan akan tetapi, di tahun 2021 ini bisa tertunda 4 bulan sampai 8 bulan.
Hingga saat ini Pengesup logistik bulum bisa ditemui, guna untuk konfirmasi.
Dengan terbitnya berita ini, tim dari Perkumpulan
Wartawan Lampung Timur (PWLT) akan secepatnya kordinasi ke Dinsos Kabupaten Lampung Timur, guna untuk membandingkan harga dan nilai uang 200 ribu rupiah, apa bila penerima belanja ke pasar tradisional terdekat. (Tim)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *