LampungLampung Tengah

Sejumlah Jurnalis Lamteng Akan Melaporkan Diskominfo Ke APH Dan DPRD

13

TintaInformasi.com,Lam-Teng–Sejalan semakin banyak nya media masa di indonesia khususnya di kabupaten Lampung Tengah, menjadi suatu alasan dinas komunikasi dan informatika(Kominfo) untuk tidak bisa membayar sejumlah Media yang telah menjalin mitra

Seperti yang pernah di jelaskan Rosidi Kadis Kominfo dalam Berita sebelumnya bahwa pada saat ini Keuangan Diskominfo Lamteng telah habis.kamis16/12/21

“Nanti saya tanya dulu apakah masih ada sisa anggaran kita kepada Kabid (Kepala Bidang) dan Bendahara, akan saya tanya dahulu berapa tagihan yang masuk dan bisa dibayarkan,” beber Rosidi.

Dalam hal ini media masa yang telah merasa di rugikan Oleh Diskominfo, konfirmasi dengan Deni satria negara selaku ketua Komisi 3 DPRD Lampung tengah.
19/12/21

Via seluler Deni mengatakan
“Harapan saya kepada pihak dinas terkait kedepan nya agar lebih profesional dalam menindak hal hal yang seperti ini dan ini juga untuk pelajaran agar tidak terulang lagi, bagaimana dalam perencanaan, planningnya sampai penggunaan ke Media Media tersebut, sedangkan kemarin kemarin itu kan berdasarkan tayang, dan jika memang sudah tidak ada uang buat bayar nya lagi, ya di stop
Jadi kalau memang sudah tidak ada buat bayar ke media Ya sudah jangan di teruskan lagi dan hal ini kesalahan nya dari pihak administrasi.

Juniardi Ketua team pembela wartawan provinsi lampung juga menegaskan
“Jika pihak dari kawan kawan (Media) ingin memboikot dalam masalah MoU ini boleh juga di gugat, uang prestasi.
Dan ini kan urusan perusahaan media dengan pemerintah daerah, jadi saya sarankan kepada pihak Media, karena ini ada MoU kerjasama nya. Bisa gugat secara hukum,

Dan juga kalau dia (dis kominfo) nipu, umpama nya dana sekian sekian tidak di bayar, maka laporkan pidana nya

Masih juniardi, secara moral kita tetap mendukung tindakan kawan kawan(Media) sepanjang itu benar, tegas ketua team pembela wartawan provinsi lampung tersebut

Mendengar dukungan dari pihak DPRD dan ketua team pembela wartawan tersebut. Sejumlah Media yang merasa telah di rugikan bersama sama mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung tengah untuk melapor dan meminta tindak lanjut prihal carut marut nya cara kerja dinas kominfo yang telah merugikan sejumlah Media masa

” Kami ke kejaksaan negeri (kejari) ini dengan alasan menuntut hak kami karena dari perusahaan Media kami pun sudah menjalankan tugas dan mentaati peraturan yang telah di sepakati kedua belah pihak antara Media dan dinass kominfo akan tetapi dinas kominfo tidak mau membayar dengan alasan Dana sudah tidak ada lagi dalam hal ini kami pun menemukan kejanggalan, habis nya dana ini di kemanakan dan untuk apa,
kami mencetak berita itu mengunakan dana disitulah kami merasa di rugikan dan kerja kami sebagai jurnalis tidak di hargai oleh pihak pemerintah ungkap noval wartawan zona lampung saat di konfirmasi di halaman kejari gunung sugih,hal senada jg yang di sampaikan oleh reporter metro TV iswan yang membenarkan apa yg di sampaikan oleh saudara noval. (TIM)

Exit mobile version