LampungLampung Selatan

Di duga Ada Kongkalikong, Penempatan Embung di Desa Merak Batin Tak Tepat Sasaran

99
×

Di duga Ada Kongkalikong, Penempatan Embung di Desa Merak Batin Tak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

LampungSelatan,TintaInformasi.com- Pembangunan Embung Penampung Air di Dusun Srikaton Desa Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, yang merupakan kegiatan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (DPSDA) Provinsi Lampung tahun 2021, di nilai tak tepat sasaran.

Betapa tidak, Bangunan Embung yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Lampung senilai Rp. 400 juta yang di kerjakan oleh rekanan CV. IFA PERSADA KARYA yang seharusnya bermanfaat untuk mengairi persawahan di musim kemarau. Diduga menjadi kolam ikan milik Kepala Desa Merak Batin.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Sehingga, Bangunan Embung di Desa Merak Batin di duga tak sesuai dengan spesifikasi dan perencanaan. Embung tersebut dibangun di atas tanah milik pribadi Kepala Desa Merak Batin, Aldin. Hingga saat warga setempat tidak mengetahui status Hibah tanah lokasi embung tersebut.

Bukan hanya itu, di sekitar lokasi Embung itu pun hanya ada sekitar 10 Hektar sawah yang hampir separuh sawah tersebut milik Kepala Desa Merak Batin. Bahkan, luas bangunan Embung hanya sekitar 25 m2 dan Embung itu pun hanya sebatas menampung air ketika hujan turun.

Parahnya lagi, bangunan Embung yang seharusnya dibangun di atas tanah yang berstatus hibah dari Desa, namun Embung di Merak Batin ini di bangun di atas tanah milik pribadi Kepala Desa Merak Batin, Aldin. Terkesan, bangunan Embung itu milik Pribadi Kepala Desa dan khusus untuk mengairi sawah milik Kepala Desa.

Salah satu warga Desa setempat yang berinsial KL mengatakan, tanah tempat lokasi di bangunnya Embung itu adalah tanah milik Kepala Desa Merak Batin, Aldin. Bahkan. sawah di sekitar bangunan Embung itu hampir sebagian milik Kepala Desa.

“Kalau tanahnya milik pak Kades Aldin. Ini juga sawah disini sebagian punya Pak Kades dan keluarga nya, “Ujarnya.

Selain itu, jelasnya, embung itu saat ini juga di manfaatkan sebagai kolam ikan milik Kepala Desa Merak Batin.

” Ya sekarang di embung itu banyak ikan nya, seperti kolam gitu, setahu kami punya Pak Kades, karena tanahnya punya Pak Kades, ” Jelasnya.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh warga lainnya. Menurutnya, warga sekitar tidak mengetahui apakah tanah tempat lokasi di bangunnya Embung itu sudah di Hibahkan atau belum.

“Gak tau juga Mas, sudah di Hibahkan atau belum. Karena kami tidak tau dan sepertinya tidak ada pemberitahuan tentang Hibah itu, ” Ungkap warga.

“Kalau di lihat letak keberadaan Embung ini ya hanya untuk membantu pengairan sawah di sekitar itu aja, khusus untuk sawah milik Pak Kades. Bangembungnya Kecil paling sekitar 25 m2, ” Tutupnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Merak Batin, Aldin saat di konfirmasi mengatakan, dirinya tidak mengetahui rekanan yang mengerjakan Embung itu. Bahkan Nilai Anggarannya pun Aldin tidak mengetahuinya.

“Tidak tau saya siapa pemborongnya. Kalau papan Proyek waktu itu sih ada, tapi sepertinya sudah di lepas oleh mereka (pemborong), gak tau juga berapa Anggarannya, ” Kata Aldin saat di hubungi Via seluler.

Menurut Aldin, tanah lokasi Embung itu sudah di hibah kan. Bahkan surat hibah pun sudah di kirimkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung.

“Ya kalau tanahnya milik saya dan saya sendiri yang menghibahkan. Surat hibah itu sudah saya kirimkan ke Dinas PU Provinsi. Saya tidak tahu siapa nama pegawai yang menerima Surat Hibah itu. Karena Surat hibah itu hanya saya kirimkan saja ke Dinas PU, “Pungkasnya.

Sementara, Pihak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Haromi Akso, saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait persoalan tersebut, hingga saat ini tidak ada jawaban. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *