LampungLampung Tengah

Kepala Dinas Pendidikan Lamteng Diduga Terlibat Korupsi Dana BOS Miliaran

200
×

Kepala Dinas Pendidikan Lamteng Diduga Terlibat Korupsi Dana BOS Miliaran

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah,TintaInformasiTim.com–Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme  (KKN), pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud), Kabupaten Lampungtengah, semakin kuat. Pasalnya setelah sejumlah dugaan korupsi bantuan pada dinas disdikbud setempat viral dalam pemberitaan, sejumlah oknum petinggi dinas mulai mengumpulkan para K3S untuk mennyelesaikan kasus tersebut.

Bahkan keterlibatan kepala disdikbud kabupaten setempat, Syarif Kusen, S.Pd. MM juga diperkuat atas dasar pengakuan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, Yosdevera. Yosdevera saat dikonfirmasi awak media  mengaku jika dirinya mendapat perintah dari kepala dinas untuk mennyelesaikan kasus tersebut.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Saya mendapatkan tugas secara lisan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, Syarif Kusen, S.Pd. MM yang menugaskan saya untuk menghubungi Sariman selaku K3S Kabupaten guna menghubungi K3S Kecamatan dan Kepala Sekolah , guna diadakan pertemuan musyawarah untuk menyelesaikan masalah temuan yang sudah menjadi pelaporan ke berbagai pihak,” jelas Yosdevera, pada Senin (24/1/2022).

Yosdevera juga mengatakan bahwa Kepala Dinas meminta agar Sekretaris Dinas yang memfasilitasi adanya pertemuan tersebut dan diupayakan agar “Klier” jangan sampai dengan adanya persoalan ini maka simpul-simpul praktik korupsi yang lain akan terkuak.

Dia juga mengakui telah melakukan pertemuan dengan salah satu pihak  yang mengetahui persoalan ini empat kali diruang kerjanya hingga malam hari. Pengakuan Yosdevera (direkam melalui handpone) oleh awak media untuk barang bukti jika diperlukan oleh aparat penegak hukum.

Seperti kita ketahui pada pemberitaan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten lampung tengah, diduga kuat sarang korupsi. Pasalnya disinnyalir dari kepala sekolah sampai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S)  hingga kepala dinas setempat diduga kuat terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme alias KKN.

Berdasarkan data yang diperoleh media, baru-baru ini, sejumlah K3S dilaporkan di Polres Lampungtengah, oleh lembaga swadaya masyarat karena diduga melakukan pungutan liar (pungli sejak Tahun 2020/2021, melalui pengadaan Aplikasi E dan Aplikasi PPDB mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan data dan keterangan sejumlah sumber modus yang dilakukan oleh sejumlah K3S bekerjasama dengan kepala sekolah memungut anggaran oprasional (BOS), dengan cara di Mark-up lalu diduga mekayasa Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) BOS Reguler.

Dikutip dari laman media Tinta Informasi, Gratifikasi yang dilakukan oleh para oknum K3S sangat fantastis. dana BOS mereka pungli sebesar  Rp.5000/siswa. Berrdasarkan data pula, untuk tiga Kecamatan ada yang memiliki siswa SMP dan SDN sebannyak 15000 siswa. Jika dikalikan Rp5 ribu oknum K3S bisa meraup keuntungan mencapai Rp450 juta. Untuk memuluskan aksi para oknum K3S beserta kepala sekolah Merekayasa Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) BOS Reguler.

Terpisah, salah anggota lembaga masyarakat lamteng, Amuri membenarkan kejadian tersebut. Amuri mengatakan pihaknya sudah mengadukan permasalahan ini kepada pihak Polres Lampungtengah.

“Iya betul, kami sudah mengadukan 10 sekolah dugaan korupsi dana BOS. Adapun sekolah yang kami adukan diantaranya yakni, SMP N 1 Padang Ratu dan SDN 4 dan SDN 5 Kuripan kecamatan setempat, SMPN 2 Ratu Aji, SDN 1 Bandar Putih tua, SDN 2 sukajaya kecamatan Ratu Aji, serta SDN 1 s/d 3 Poncowarno, SDN 1 Sripurnomo Kecamatan Kalirejo. Secara keseluruhan Berawal dari Aduan Masyarakat lalu kami Pantau dan Investigasi secara bersama-sama anggota tim kami apa yang kami temukan sebagai acuan laporan kami.Kata Amuri pada Jum’at (28/1/2022).(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!