Lampungtengah,TintaInformasi.com– Anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Mengapresiasi berkat berhasilnya Satuan Reserse Kriminal Tipikor Polres Lampung Tengah, yang telah menahan dua pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Bos Afirmasi dan Bos Kinerja baru-baru ini.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam usai rapat dengar pendapat dengan dinas pendidikan kabupaten setampat, Selasa 19 Januari 2022.
“Yang jelas kita sangat mengapresiasi kawan-kawan dari Tipikor Polres Lampung Tengah, telah berhasil mengungkap kasus di Dinas Pendidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Bos afirmasi dan bos kinerja baru-baru ini,” ucapnya.
Dua pelaku ini telah ditahan oleh pihak polres Lampung Tengah, Dengan dugaan telah merugikan negara sekitar 4,6 Milyar rupiah.
“Sekarang sudah ditangani yang berwenang yang jelas kita memberikan apresiasi dan mendorong langkah-langkah yang diambil oleh polres Lamteng untuk mengembangkan kasus ini, Sampai terang benderang,” tegas Mukadam.
Disinggung adakah kemungkinan ada indikasi mengalirnya dana hasil korupsi yang merugikan negara yang terbilang cukup fantastis ke para petinggi di Dinas tersebut, Mukadam Politikus Partai Gerindra ini menggapai datar saja.
“Kalau itu bukan ranah dan kewenangan kita, nanti kita lihat saja hasil perkembangan dari polres,” Jawab Singkat Mukadam.
Sebelumnya Polres Lampung Tengah, Telah mengamankan dua pelaku R Dan E yang diduga melakukan tindak Pindan korupsi terkait dana Bos afirmasi dan Bos Kinerja. (Red)