Tanggamus,TintaInformasi.com–Tanpa Papan Inpormasi Abaikan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Demi Anggaran Ratusan Juta
Berbincang dilapangan mengatakan bahwa proyek pekerjaan tanpa menggunakan papan nama adalah indikasi sebagai salah satu trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggarannya dan sumber anggaran dari mana.
” Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan. rekanan seharusnya memasang papan inpormasi proyek agar pengawas Lapangan dari instansi Terkait dan juga Seluruh masyarakat
Mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,” sesal warga sekitar.
Salah satu pekerja yang ikut pengecoran jalan saat dikonfirmasi dia ikut selama 3 hari setelah itu mengundurkan diri karna tidak kuat.
dan pekerja tersebut menjelaskan bahwa tidak tau sedikitpun Mengenai anggaran “saya hanya ni sebatas pekerja pak, dan saya hanya diupah dengan sistem harian Rp.75.000 saja. Untuk mengenai papan proyek memang tidak ada kami lihat, namun kami terima upah dari Pengawas peroyek”singkatnya.
Pekerjaan pelebaran dan pengecoran jalan di pekon Banjarsari kecamatan Talangpadang kabupaten Tanggamus Diduga Mark Up Anggaran Dan Tidak sesuai amanah Undang – undang Keterbukaan informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpes Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, waktu atau lama pekerjaan,
Selasa, (25/1/22).
” Pemasangan Papan nama Proyek pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan pelebaran dan pengecoran jalan di jalan utama pekon Banjarsari kecamatan talangpadang kabupaten Tanggamus, yang dikerjakan oleh pihak PU Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung mulai disoroti oleh warga setempat maupun warga yang melintas dari lokasi pelebaran jalan dan pengecoran.
Pekerjaan proyek yang sudah berjalan kurang lebih satu bulan setengah. Dimana proyek tersebut sudah mencapai …… % dikarnakan tidak adanya papan informasi proyek apakah sudah selesai apa belum, Hal inilah yang menjadi sorotan bagi warga bahwa pekerjaan pelebaran dan pengecoran jalan ini dinilai proyek ” Siluman “, karena sama sekali tidak adanya terpasang papan nama informasi Proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Semestinya, sebelum dan saat dimulainya pekerjaan. rekanan seharusnya memasang papan informasi Proyek agar pengawas pengawas lapangan dari instansi terkait dan juga seluruh masyarakat.
Mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan tersebut,” sesal warga sekitar.
Salah satu pekerja pelebaran dan pengecoran jalan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa mereka tidak tau sedikitpun Mengenai anggaran “kami hanya sebatas bekerja pak, dan kami hanya diupah dengan sistem harian sebesar Rp. 75.000 saja. Untuk Mengenai papan proyek Memang tidak ada kami lihat, namun kami terima upah dari Pengawas proyek” singkatnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum juga ada terlihat nama papan proyek di lapangan.(Candra)