Lampung tengah, TintaInformasi.com–pelaku pemerasan yang meresahkan masyarakat dan sopir di seputaran jalinsum kampung Tanjung ratu ,kec way pengubuan, tak berkutik saat di tangkap team tekab 308 Polsek way pengubuan,
Berawal saat salah satu sopir berhenti hendak mengganti ban ,
Karna ban mobil yang di kendarai nya pecah,lalu datang 1 pelaku menggunakan baju kemeja kotak – kotak berwarna putih biru mengendarai sepeda motor R15 warna biru dan meminta sejumlah uang keamanan ,
Sang sopir tidak mau memberikan sembari berkata saya tidak punya uang
Mendengar bahasa sang sopir lalu pelaku memaksa dan berkata kamu bohong kalo kamu tidak ngasih saya pecahkan kaca mobil kamu,
Karna sang sopir merasa takut Karna di ancam akan memacah kan kaca sang sopir memberikan uang Rp 20000 dua puluh ribu rupiah,namun pelaku tidak mau dan minta tambah,dan dengan sangat terpaksa sang sopir memberikan seluruh uang yang ada di saku celana nya yang berjumlah Rp 70.000 tuju puluh ribu rupiah,
Lalu pelaku pergi tidak lama datang kembali membawa satu rekan nya dan kembali meminta uang kepada kawan sang sopir , dengan terpaksa kawan sang sopir yang bernama Agus memberikan uang 30000.
Karna merasa di peras dan di ancam Ahir nya sang sopir melapor kan kejadian tersebut ke Polsek way pengubuan,.
Menurut kasat Reskrim AKP EDI QORINAS S.H M.H mewakili Kapolres Lampung tengah AKBP ONI PRASETYA saat di Wawancara terkait viral nya pelaku pemerasan terhadap sopir ,
Kapolsek way pengubuan beserta anggota tekab 308 Polsek way pengubuan langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan , dan setelah di identifikasi dan keberadaan pelaku di ketahui pelaku bernama frindi Darmawan alias Rendi Bin Zainal warga Tanjung ratu Ilir dusun 1 RT 004 RW 001 kemudian langsung di lakukan penangkapan terhadap pelaku,.
Dan berhasil juga mengaman kan barang bukti satu buah helai baju kemeja kotak – kotak warna biru putih
satu helai celana pendek jenis chinos
Yang di gunakan pelaku saat beraksi .,ujar Kasatreskrim. (Red)