Lampung Tengah,TintaInformasi.com–Hingga saat ini kasus dugaan penipuan oleh Oknum anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) YP, masih terus didalami pihak Polres setempat.
Infomasi terbaru yang didapat Pikiran Lampung mentebutkan jika, kasus ini akan segera gelar perkara. Menanggapi ini, Idam Holid, SH, pengacara Rusliyanto, yang diduga menjadi korban oknum anggota DPRD angkat bicara. Idam minta agar kasus ini segera bisa dituntaskan dan keliennya bisa memperoleh keadilan.
“Ya kita berharap ini segera dituntaskan pihak berwajib dan klien kami mendapatkan keadilan, karena kerugian yang dialami klien kami tidak sedikit, “tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum anggota dewan di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) segera menemui titik terang.
Hal ini setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah, memastikan segera melakukan gelar perkara dengan tersangka oknum anggota dewan, bernama Yunisa Putra tersebut.
“Minggu depan kami akan gelar perkara, aturan hari ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas di Lampung Tengah, Selasa(25/1/2022).
Dia melanjutkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan penipuan dengan menjanjikan proyek tersebut.
Pihaknya juga sedang mendalami apakah terlapor dalam melakukan dugaan penipuan tersebut dilakukan saat menjabat sebagai anggota DPRD Lampung Tengah.
“Jika perbuatan itu saat menjabat sebagai anggota DPRD, artinya diduga akan ada gratifikasi,” kata dia.
Sebelumnya, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, Yunisa Putra dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/B/1905/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung pada 2 September 2021.
Yunisa Putra diduga telah melakukan penipuan kepada seorang rekanan bernama Rusliyanto sebesar Rp840 juta dengan janji akan diberikan proyek.
Dengan uang sebesar Rp840 juta tersebut, Rusliyanto dijanjikan akan mendapatkan beberapa proyek yang ada di Pemda Lampung Tengah.
Dengan ada nya dugaan Penipuan yang di lakukan oleh oknum anggota DPRD Lampung Tengah yunisa putra saya selaku pengacara Rusli yanto berharap kepada pihak penegak hukum agar dapat menuntas kan kasus ini sesuai laporan yang telah kami sampaikan ke pihak penegak hukum khusus nya polres Lampung Tengah agar dapat menangkap dan menahan pelaku oknum tersebut yang sudah jelas jelas merugikan klien kami jelas Iddam Harahap saat d konfirmasi oleh tim Tinta Informasi melalui pesan whatsapp.(Red)