Bandar LampungLampung

Gindha Ansori Dan Resmen Kadapi Siap Dampingi Wartawan, Melaporkan Feni Ardilla Ke Polda Lampung Dugaan Memberikan Keterangan Palsu

39
×

Gindha Ansori Dan Resmen Kadapi Siap Dampingi Wartawan, Melaporkan Feni Ardilla Ke Polda Lampung Dugaan Memberikan Keterangan Palsu

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung,TintaInformasi.com–Dua pengacara, Resmen Kadapi SH MH dan Gindha Ansori Wayka SH MH siap mendampingi wartawan dan media massa korban keterangan palsu yang dilakukan oleh mahasiswi Fani Ardila. Penawaran pendampingan tersebut disampaikan secara terbuka dan tidak dipungut bayaran alias gratis.

Resmen dan Gindha menilaiada motivasi heroik dari keduanya yang patut diapresiasi, dalam kasus tersebut. “Motivasi saya agar membantu teman-teman media yang merasa dirugikan dengan hal-hal yang telah disampaikan oleh narasumber, yang kemudian media di anggap publik menyebarkan berita bohong,” kata Resmen Kadapi, Kamis 17 Februari 2022.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Alasan itu, kata Resmen, menjadi dasar pengacara Kantor Hukum Resmen & Partners yang beralamat di Apartemen Menteng Square Tower A-AR 16, Jl. Matraman No 30E Jakarta Pusat,untuk bersedia untuk mengambil langkah tersebut. “Dasar itu kita akan bantu teman-teman media di Lampung,” katanya.

Hal senada disampaikan Gindha Ansori Wayka SH MH pendiri Law Firm Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan Rekan. “Saya ikut prihatin atas sikap inkonsistensi ini, seharusnya dipertimbangkan dulu sebelum mempublish dan melaporkan dugaan tindak pidana, karena melibatkan banyak pihak dan pasti akan mencemarkan nama dan institusi,” kata Gindha.

Gindha mengharapkan peristiwa yang terjadi ditengah keresahan masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng ini, menjadi momentum agar publik tidak latah sedikit-sedikit lapor Polisi. “Ditengah emak-emak yang sedang sibuk mengantri dan mencari minyak goreng. Jadi biar publik tidak latah, dikit-dikit lapor-dikit-dikit lapor,” ujarnya.

Gindha juga mengaku prihatin, media kerap juga menjadi sasaran jika tidak memuat klarifikasi dan keberimbangan. “Kita juga prihatin, karena media kadang jadi sasaran jika tidak mempublish klarifikasi atas pemberitaan yang terlanjur viral, ini membuat awak media tersudut. KIta dukungan tugas pers meluruskan kebenaran,” katanya.

Oknum Mahasiswi Feni Ardila bakal dilaporkan ke Polda Lampung terkait memberikan informasi hoaks yang membuat gaduh dunia perpolitikan di Lampung. Pasalnya Feni telah mengeluarkan statement di depan media tentang dugaan pelecehan yang menyeret salah satu Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, dan kemudian meralat setelah pemberitaannya viral, Kamis 17 Februari 2022.

Para wartawan dan media akan melaporkan Feni dengan tuduhan memberikan keterangan palsu, dan menyebarkan kabar bohong melalui elektronik, serta menimbulkan kegaduhan. Mereka yang konferensi pers, tapi mencabut sendiri.

“Kita akan laporkan feni. Dia yang mengundang wartawan untuk konferensi pers, setelah ramai jadi pemberitaan, kemudian membuat pernyataan berbalik, bahkan memfitnah media membuat berita hoax,” kata Wandi, salah satu wartawan yang hadir dalam konferensi pers, di salah satu Cafe di Way Halim. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *