Kota MetroLampung

Lurah Margodadi Di Duga Akan Memperkosa WargaNya Di Laporkan Ke Polisi

40

Metro,TintaInformasi.com–Berdasarkan laporan STTP/B/70/II/2022/SPKT/POLRES METRO/ POLDA LAMPUNG.

Diduga lakukan percobaan pemerkosaan atas ibu rumah tangga, Lurah Margodadi , kecamatan Metro Selatan bernama Kuswidaryanto dilaporkan ke Mapolres Kota Metro, Lampung (18/2/22).

Wariyem adalah Warga Rejomulyo Metro Selatan yang seharusnya mendapat perlindungan dari Pelaku, malah berbuat sebaliknya, didampingi pengacaranya, Korban melaporkan tindakan Sang Lurah ke Mapolres Metro sekitar pukul 20.05 WIB untuk menuntut keadilan.

Fajar Arifin, S.H, selaku pengacara korban mengatakan bahwa sang Lurah mencoba merudapaksa wariem di kediaman korban pada 4 Februari 2022 petang.

“Saat itu suaminya sedang tidak ada di rumah. Beruntung, sebelum Kuswidaryanto, Lurah alias Pelaku berhasil memperkosa, suaminya pulang dan memergoki aksi bejatnya,”kata Fajar di Mapolres Kota Metro.

Saat memergoki aksi tak bermoral lurah itu, Suami korban langsung menghardik dan mengejar sang lurah yang berusaha kabur.

“Perbuatan bejat ini harus mendapatkan ganjaran setimpal. Apalagi yang melakukan adalah lurah aktif yang seharusnya mengayomi, bukan malah berbuat biadab seperti itu,” ucap Fajar.

Untuk itu, ia meminta kepada Aparat Kepolisian di kota Metro agar bisa menegakkan keadilan dengan memproses permasalahan Pejabat di Metro yang telah berbuat asusila ini dengan profesional tanpa pandang bulu.

Pada Sabtu siang, ingin konfirmasi di Kantornya tidak berhasil. Karena memang situasi kantor libur.(Tim)

Exit mobile version