Lampung,TintaInformasi.com–Krimsus Polda Lampung menyelidiki dugaan penyimpangan sejumlah proyek APBD dan APBN tahun 2021 di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Lampung Selatan. Termasuk Proyek 10 sumur bor senilai Rp1,3 miliar lebih, tahun 2021 APBD perubahan du Dinas Pertanian Lampung Selatan yang diduga menjadi bancaan oknum pejabat Dinas tersebut.
Tim penyidik Polda Lampung juga dikabarkan sudah turun langsung dan memeriksa sejumlah proyek bermasalah di dinas tersebut, yang melibatkan kepala dinas. Bahkan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Lampung Selatan Bibit Purwanto tersebut sudah dimintai keterangan secara marathon di Polda Lampung.”Brita yang di kutip dari sinar lampung.
“Soal Dinas Pertanian Lampung Selatan, sepertinya sedang dalam proses penyelidikan. Benar ada tim yang turun. Lain lain tanya pimpinan saja, kita tidak boleh statemen sembarangan nanti salah,” kata sumber di krimsus Polda Lampung.
Informasi sinarlampung.co selain proyek-proyek didinas tersebut, polisi juga memriksa terkait proyek 10 titik sumur bor yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2021, diduga langsung dilaksanakan oleh oleh Kepala Dinas sebagai PPK, dengan menggunakan sewa nama perusahaan. “PPKnya langsung kepala Dinas. Ada tiga perusahaan yang tertera sebagai pelaksana,” kata Sumber di Dinas tersebut.
Proyek 10 sumur bor itu, di kerjakan oleh tiga nama perusahaan. Dengan membagi anggaran sekitar Rp135 juta untuk satu titik sumur bor. Sementara untuk pembuatan satu titik sumur bor hanya berkisar puluhan juta. “Kita juga tidak tahu dimana titik pembangunannya. Soal laporan bisa gunakan foto lokasi yang memang sudah jadi. Apalagi banyak desa desa yang juga punya proyek sumur bor,” katanya.
Proyek lainya yang juga diduga bermasalah adalah proyek bantuan Kementrian Pertanian bernama Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi). Proyek dengan nilainya mencapai Rp3 miliaran, di Lampung Selatan. Anggaran tersebut tidak sampai kepada kelompok tani, termasuk indikasi di sunat.
Dirkerimum Polda Lampung Kombes Pol Ari Racman Nafarin membenarkan kabar tersebut. “Ya benar ada penyelidikan itu. Tapi sifatnya baru kalrifikasi, karena ada laporan masyarakat. Jika ditemukan unsur, pasti kita tindak lanjuti,” kata Ari Racman.
Kepada sinarlampung.co, kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Lampung Selatan Bibit Purwanto yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya diminta klarifikasi oleh penyidik Krimsus Polda Lampung. “Ya kita baru di klarifikasi. Kita melakukan tugas sudah sesuai prosedur dan aturan,” kata Bibit. (Red)