Tanggamus,TintaInformasi.com–Pelaksanaan sejumlah proyek milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Lampung tahun anggaran 2021 diduga kuat sarat penyimpangan dan kuat dugaan sebagai ajang korupsi, terlihat dari buruknya keadaan proyek tersebut dan nampak tidak ada kerapian.
Proyek DKP provinsi Lampung baru seumur jagung namun kondisinya sudah memprihatinkan diantaranya proyek penahan gelombang (breakwater) dermaga Jetty di PPP kota Agung yang dikerjakan oleh CV. Liman jaya senilai Rp 3,8M.”Berita yang di kutip dari Sinar Lampung”.
Struktur demaga yang menjorok ke laut terlihat tidak rapi dan terkesan dikerjakan asal-asalan, begitu juga bagian penambat kapal untuk mencegah gelombang, arus dan angin bergerak secara fisik terlihat kualitas kamu lakukan bahkan terkesan berantakan sangat terlihat karena kayu-kayu dan papan penahan cor-coran masih menempel.
Sementara bagian cor atas dermaga kuat dugaan pengerjaannya asal-asalan tidak sesuai aturan, terlihat betonnya sangat berpori dan tidak merekatkan antar komponen.
Kemudian proyek Pembangunan Tempat Pemasaran/ Pelelangan ikan di PPP kota Agung dikerjakan oleh Anabae Karya senilai Rp 588 juta, proyek ini baru beberapa bulan selesai di kerjakan mulai dari lantai hingga dindingnya sudah retak-retak dan flafonnya mulai renggang dari dinding atas.
Hal tersebut sudah masuk pelaporan ke kejaksaan tinggi Lampung.dan mendapat respon positif. Demikian pula dengan pihak Polres Tanggamus dan Polda Lampung di harapkan dapat terus memantau dan menyelidiki semua kegiatan yang di laksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung. (Tim)