LampungLampung Selatan

Soal Dugaan Korupsi BLT Covid-19 Lamsel, Laporan Bupati Nanang Terindikasi Janggal

40

Lampung Selatan,TintaInformasi.com–Laporan Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto pada realisasi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 5.900 masyarakat yang terdampak COVID-19 tahun 2020 sebesar Rp 15,587 miliar dinilai janggal dan terdapat potensi kerugian Negara sebesar Rp 6,737 miliar.

Pasalnya, berdasarkan Catatan Laporan Keuangan (CALK) Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2020 yang ditanda tangani oleh Bupati Nanang Ermanto, penyaluran dana BLT tersebut telah direalisasikan pada Tahap I – Juni 2020 sebesar Rp 10.481.015.000, Tahap II – Juli dan Agustus 2020 sebesar Rp 3,415.370.000 dan Tahap III – September 2020 sebesar Rp 1.690.700.000. Sehingga, dana yang diterima masyarakat Lampung Selatan seharusnya sebesar Rp 2,6 juta/ KPM.

Namun, dari penelusuran Tim Investigasi Tipikor News dilapangan, ternyata dana BLT yang diterima masyarakat Lampung Selatan hanya Rp 1,5 juta/ KPM, dengan rincian: Tahap 1 Rp 600 ribu/KPM, tahap 2 Rp 600 ribu/KPM dan tahap 3 Rp 300 ribu/KPM.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Dulkahar yang saat itu menjabat sebagai kepala Dinas Sosial Lampung Selatan. Ia mengatakan, Jumlah penerima BLT APBD tahap II masih sama dengan jumlah penerima pada pencairan tahap I atau untuk bulan April-Mei-Juni, yakni sebanyak 5.900 penerima.

“Jumlah penerima sama, yang berbeda itu nilainya. Kalau tahap pertama Rp600.000, untuk tahap kedua Rp300.000, tapi dicairkan untuk 2 bulan,” terang Dulkahar saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/9/2020).

Warga Lamsel Minta Polres dan Kejaksaan Usut Dugaan Kebocoran Dana BLT Covid-19

Penyaluran dan realisasi Dana BLT Covid19 oleh Dinas Sosial Lampung Selatan diduga ada kebocoran serta penyimpangan. Terutama untuk kegiatan di tabun 2020-2021 lalu. Oleh karenanya, beberapa warga meminta agar pihak Polres dan Kejaksaan Lamsel dapat mengusut dugaan kebocoran di penyaluran Dana ini.

“Ya kalau memang ada dugaan semacam itu kami mengimbau pihak Polres dan kejari bisa turun dan melakukan penyelidikan hingga tuntaa,” ujar Edi salah satu warga dan tokoh pemuda di Lamsel, Sabtu (29/1/2022).

Hal yang sama juga diutarakan oleh Jauhari warga yang tinggal di Lamsel lainnya.

“Ya sebaiknya pihak Polres dan kejari bisa melakukan penyelidikan. Sebab ini adalah uang negara yang dipergunakan untuk kepentingan rakyat, “jelasnya.

Diketahui, dana bantuan langsung tunai (BLT) covid 19 sejatinya adalah upaya pemerintah dalam membantu warga yang terdampak ekonomi akibat pandemi.

Namun, dana bantuan ini justru di Kabupaten Lampung Selatan disinyalir ada dugaan penyimpangan. Terutama pada tahun 2020 -2021 lalu yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

Ibarat ban mobil, maka dana bantuan BLT ini diduga telah mengalami ‘kebocoran halus’ pada realisasinya.

Dulkahar: Saya pasti gak hapal dong berapa jumlahnya!

Menanggapi pemberitaan ini Kadis Dulkahar mengatakan, BLT di Lampung Selatan di salurkan melalui mekanisme wesel pos oleh kantor PT Pos Indonesia.

Menurutnya, jumlah dana yang disalurkan dan jumlah KPM penerima jelas pertanggung jawabannya. Jika ada yang tidak tersalurkan oleh PT Pos Indonesia langsung dikembalikan ke Kas daerah sesuai dengan jumlah yg tidak di salurkan oleh pihak PT Pos Indonesia.

“Tidak mungkin dapat disimpangkan dana BLT tersebut, disamping itu dalam pelaksanaan program dan setelah selesai juga kami di audit oleh BPK RI perwakilan Lampung,” terang Dulkahar saat dikonfirmasi Tipikor News, Rabu (26/1/2022).

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa BLT itu tidak mungkin dapat diselewengkan serupiah pun oleh pihaknya maupun PT Pos Indonesia. Karena dana yang dari kas daerah langsung ditranferkan ke pihak PT Pos Indonesia lalu PT Pos melakukan penyalurannya dan yang tidak tersalurkan dikembalikan oleh pihak PT Pos ke rekening Kas Daerah kembali.

Namun, saat disinggung kembali terkait jumlah dana yang disalurkan bagi setiap masyarakat penerima BLT tahap 1 tahun 2020, Kadis Dulkahar mengaku tidak hapal dikarenakan banyak pekerjaan lainnya.

“Yah bung, Saya pasti gak apal dong berapa jumlahnya. Tapi yang pasti semua ada laporannya dan sudah dilakukan audit BPK dan dipastikan tidak ada satu rupiah pun dana BLT diselewengkan oleh Dinas Sosial. Jangankan mau di korupsi, mampir disentuh aja tidak karena semuanya sudah menggunakan mekanisme Bank dan wesel dari kantor PT pos ke penerima,” elaknya.

Bagaimana pengakuan sejumlah masyarakat Lampung Selatan penerima BLT COVID-19 tahun 2020 dan tanggapan Bupati Nanang Ermanto serta aparat penegak hukum (APH) Provinsi Lampung terkait pemberitaan ini, baca selengkapnya edisi mendatang. (Red)

Exit mobile version