Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungLampung Tengah

Gawat Korupsi Kakam Payung Makmur Merajalela,Proyek Jalan Di Timbun Pake Limbah Padas

35
×

Gawat Korupsi Kakam Payung Makmur Merajalela,Proyek Jalan Di Timbun Pake Limbah Padas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Tengah, TintaInformasi.com–Lemahnya pengawasan oleh instansi pemerintah terkait dan penegakkan hukum dugaan korupsi di Kabupaten Lampung tengah salah satu pemicu maraknya dugaan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah kepala kampung dikabupaten setempat.

Seperti contohnya, dugaan korupsi yang terjadi di Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung tengah, sejak Tahun 2018-2022, yang dilakukan oleh oknum kepala kampung setempat, Zimamul Waffa hingga saat ini belum sama sekali tersentuh hukum.

Padahal untuk yang baru-baru ini meski sejumlah masyarakat dan awak media marak melakukan pemberitaan terkait dugaan korupsi pembangunan jalan onderlag meski sudah lapor keinstansi terkait belum ada sanksi yang diberikan kepala Zimamul waffa.

Sehingga, berdasarkan pantauan awak media ini, pekerjaan pemadatan warles hannya dilakukan beberapa puluh meter saja. Diduga meski menggunakan batu warna hitam namun batu jenis padas ketika digilas warles batu tersebut hancur. Parahnya lagi untuk penimbunan batu yang seharusnya menggunakan pasir kali, hannya ditimbun menggunakan tanah limbah padas. Sehingga saat musim hujan seperti bubur.

Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh pekerjaan pembangunan jalan onderlag tersebut anggaran Tahun 2021 dan belum selesai hingga tahun 2022. Diduga proyek jalan onderlag juga telah menabrak aturan.

Eronisnya lagi, seperti sudah kebal hukum teguran camat pubian juga tidak diindahkan oleh oknum kepala kampung setempat yakni, Zimamul Waffa.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) kabupaten Lampung tengah, Fatul Aripin, saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut berjanji akan memberi teguran kepada camat. bahkan dirinya juga menganjurkan untuk dilaporkan keaparat penegak hukum.

“Nanti akan kami konfirmasi melalui camat. Bila memang tidak ada tindakan dan perhatian tidak apa-apa laporkan saja ke aparat penegak hukum,”pungkasnya.(Red)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *