Berita

Pelaku Pemenggal kepala Bocah SD di Lampung Timur Di ringkus Polisi

23

TintaInformasi.com,Lam-Tim–Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil menangkap remaja yang diduga telah memenggal kepala seorang bocah di Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Kamis siang (3/3/2022).

Warga menemukan jenazah bocah laki-laki berusia 11 tahun tanpa kepala tersebut, RP, warga setempat, di semak-semak, Kamis paginya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Setelah ditelusuri, kepala bocah ditemukan dengan kondisi nyaris terbelah. Perutnya juga sobek oleh sabetan senjata tajam.

CA (15), warga dusun setempat, telah diamankan di Mapolsek Labuhan Ratu. Aparat kepolisian masih mendalami kondisi psikis serta motivasi pelaku membunuh korbannya dengan sadistis.

Kepala Dusun Subing Jaya, Zakwan membenarkan CA warganya. Menurut dia, remaja yang baru tamat SMP itu mengalami gangguan kejiwaan.

Aldi yang pertama menemukan jenazah sang bocah. Dengan cepat, kabar itu menyebar ke warga dan aparat setempat. Aparat kepolisian sudah memasang “police line” di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut kesaksian warga setempat, dia sempat mendengar dari kejauhan jerit kesakitan seorang bocah. Kapolsek Labuhan Ratu dan Kepala Desa Sukadana Timur Ujang Muhlis sudah ada di lokasi peristiwa. (Red)

Exit mobile version