Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Lampung Barat

Petani Kecamatan Sekincau Dijadikan Sapi Perah oleh Oknum Polisi Kehutanan Resor Sekincau

11
×

Petani Kecamatan Sekincau Dijadikan Sapi Perah oleh Oknum Polisi Kehutanan Resor Sekincau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Barat, TintaInformasi.com–Praktik penindasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi Kehutanan (Polhut) Resor Sekincau, selama ini menjadikan trauma bagi para kelompok tani. Pasalnya, oknum yang dibantu oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tak segan-segan untuk melakukan pemerasan dengan meminta uang secara paksa kepada anggota kelompok.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Asep Yoga, petani asal Desa Suko Sari Wilayah Randaian Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat, telah menjadi korban pemerasan oleh oknum Polhut yang dibantu Ketua Gapoktan bernama Samudianto dari Pekon Tiga Jaya pada hari Jum’at (4/3/2022).

Asep Yoga yang saat ini menjadi korban pemerasan menuturkan, “Karena saya menebang satu batang pohon Mirian yang kayunya untuk buat Gubuk, oleh oknum Polhut melalui Ketua Gapoktan Samudianto, saya dipaksa harus membayar sebesar Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) ditambah pula harus membayar uang susulan sebesar Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah),” jelas Asep Yoga.

Ternyata penekanan ini tidak hanya sampai disitu, terbukti Asep Yoga juga dipaksakan untuk membeli bibit pohon sebanyak 500 batang dengan harga Rp.3000,- per batang, dan bibit pohon ini sudah disiapkan oleh oknum Polhut tersebut.

Ketua Gapoktan, Samudianto dalam konfirmasinya mengakui bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap anggota kelompok tani bernama Asep Yoga dan itupun dilakukan atas perintah dari oknum Polhut dimaksud.

“Ya memang benar saya yang melakukan namun itu atas perintah dari Polisi Kehutanan Resor Sumberjaya, Asep Yoga hanya mampu membeli bibit pohon sebanyak 100 batang, dia beli di Sumberjaya, bibit pohon yang sudah dibeli itu lalu diantarkannya ke rumah saya,” jelas Samudianto.

Salah seorang saksi korban yang bernama (AS) menyebutkan bahwa praktik penindasan yang dilakukan oleh oknum Polhut tersebut bukan baru satu atau dua kali saja terjadi, akan tetapi tindakan semacam ini sudah berulang kali bahkan dapat dibilang sering terjadi.

“Anggota kelompok sering menjadi bahan perasan dengan alasan yang terlalu dicari-cari, kami selama ini merasa tidak nyaman, terlebih lagi jumlah uang yang diminta mereka juga tidak sedikit,” ujar AS dengan nada getir.

Melalui pemberitaan media ini, diharapkan kepada Dinas Kehutanan Provinsi, khususnya Polisi Khusus Kehutanan untuk dapat menertibkan anggotanya agar tidak menjadi momok bagi masyarakat, khususnya para petani.(Red)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *