Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
LampungLampung Tengah

Baru 3 Jam Dibentuk, Komplotan Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Team Ini.

7
×

Baru 3 Jam Dibentuk, Komplotan Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Team Ini.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lampung Tengah,TintaInformasi.com– Baru saja dibentuk Kapolres 3 Jam, Team Reaksi Cepat Anti Begal Tekan 308 Polres Lampung Tengah, Berhasil menggelandang satu pelaku Curas.

Dari hasil pengembangan AR (35) Warga Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Team Anti Begal Polres Lampung Tengah, Berhasil menggelandang pelaku kedua pencurian rumah kosong, di kelurahan setempat, Jumat 22 April 2022.

Bisa dibilang kualat, JH pelaku kedua yang tega meninggalkan AR menunggu sampai tertidur di teras korban, Harus menelan pil pahit dibalik jeruji besi juga.

Karena ulahnya, JH harus tertunduk malu ditangkap oleh Team Reaksi Cepat Anti Begal Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Di kediaman nya bersama barang bukti hasil curian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SI.K, Kasatreskrim AKP. Edi Qorinas mengatakan, Team Anti Begal telah berhasil meringkus pelaku kedua pencurian di sebuah rumah kosong yang ditinggal mudik korban.

“Ya Alhamdulillah Team Anti Begal baru dibentuk Kapolres Lamteng, Telah berhasil mengamankan satu pelaku pencurian dengan kekerasan, Ini pelaku kedua. Yang satunya sudah diringkus kemaren,” Jelas AKP Edi Qorinas.

Team Anti Begal bergerak cepat setelah mendapatkan keberadaan pelaku spesialis pencurian rumah kosong, Selain mengamankan pelaku ada juga barang bukti.

“Kami juga mengamankan barang bukti hasil pencurian. Seperti televisi, Laptop, dan kendaran yang digunakan saat beraksi, mereka ini adalah spesialis dan komplotan,”Katanya.

Jelang hari raya idul fitri, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, Berpesan kepada warga yang hendak mudin untuk menitipkan rumahnya kepada warga di lingkungan tempat tinggal.

“Bagi warga yang hendak mudik, tolong rumah dititipkan kepada tetangga atau saudara terdekat. Ini untuk antisipasi dan menutup ruang gerak pelaku kriminal lainnya,” Pungkas Kasatreskrim.

Tidak hanya melakukan penindakan, Jajaran Polres Lampung Tengah, Juga telah menyebarkan no handphone yang dapat dihubungi warga.

“Ya kami juga sudah menebarkan no handphone, dapat dihubungi kapan saja dan kami siap bergerak dalam waktu 24 jam untuk mengamankan masyarakat ataupun pemudik,” Tuntasnya. (Red)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *