Lampung Selatan,TintaInformasi.com– Sekolah di Lampung Selatan masih menerapkan pungutan dengan dalih iuran. Hal itu bertentangan dengan Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, terkait telah berjalannya Program Indonesia Pintar (PIP). Dalam SE Nomor 421/354.I/IV.02/2021 tertanggal 19 Maret 202, menekankan tentang larangan adanya pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.
“Masih saja bang. Mulai SPP, Iuran pakaian, dan lain-lain. Sekolah itu kalo gak narik iuran siswa rasanya aneh. Pola macam-macam,” kata Meli, warga Lampung Selatan, Minggu 17 April 2022.
Padahal, kata Dia tahun lalu Kepala Pendidikan Lampung Selatan, era Thomas Amirico mengelurakan SE guna menekan terjadi pungutan liar dalam terkait dana PIP. Dinas dapat memfasilitasi peserta didik yang tidak mampu untuk diusulkan dalam KIP/PIP. Poinnya tegas bahwa tidak memungut dan menerima pemberian dari peserta didik/wali/orang murid tanpa alasan apapun.
Hal sama diungkapkan Junai, warga Natar, yang mengaku bahwa sekolah Negeri di Natar masih terus melakukan pungutan, dengan berbagai alasan. “Uang SPP, Bangunan, Iuran pakain, dal lain lainlah,” katanya.
Padahal, lanjutnya, Disdik ada dana PIP sebagian sudah dapat dinikmati oleh para pelajar. Dimana untuk pelajar tingkat SD kelas 1 dan 6 besaran dana PIP yang diterima Rp225.000. SD kelas 2 sampai 5 sebesar Rp450.000. Sedangkan, untuk SMP kelas IX Rp375.000 dan untuk kelas VII dan VIII sebesar Rp750.000.
DAK Tahun 2022
Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan ditahun 2022 ini akan merehab ruang kelas dan laboratorium di 40 SD dan SMP menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Besaran angaran rehab masing-masing sekolah bervariatif.
Pelaksanaan pembangunannya mulai dikerjakan Juni-September 2022. Data wartawan menyebutkan paket proyek rehab yang paling banyak menghabiskan anggaran adalah paket rehabilitasi Ruang Kelas SMP Tunas Dharma Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang dengan angaran Rp716 juta.
Kemudian, Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Daarul Ma’arif Kecamatan Natar Rp674 juta, Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Tri Sukses Kecamatan Natar Rp592 Juta, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SMPN 1 Natar Rp594,5 juta, Rehabilitasi Ruang Kelas SD N 3 Titiwangi Kecamatan Candipuro Rp526,9 juta. (Red)