Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Bandar LampungLampung

Komisi Kejaksaan RI Cepat Respon Laporan LSM MTM Dugaan Puluhan Proyek Bermasalah Dinas BMBK Provinsi Lampung.

8
×

Komisi Kejaksaan RI Cepat Respon Laporan LSM MTM Dugaan Puluhan Proyek Bermasalah Dinas BMBK Provinsi Lampung.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung,TintaInformasi.com–Komisi Kejaksaan RI menanggapi laporan  LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan 32 proyek ratusan miliar di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Lampung, RSUD Abdoel Moeloek.

Ketua Dewan Direktur LSM MTM Ashari Hermanyah mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Kajati Lampung. “Saya mengharapkan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung menindaklanjutinya segera dan melaporkan hasilnya ke Komisi Kejaksaan RI,” kata Ashari kepada wartawan di Bandar Lampung, Sabtu 9 April 2022.

Menurut Ashari, ada tiga poin yang disampaikan Komisi Kejaksaan RI kepada Kejati Lampung atas laporan LSM MTM pada 28 Januari 2022. Pertama, adanya laporan dugaan terjadinya penyimpangan yang  berpotensi menimbulkan kerugian negara pada proyek Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Lampung TA 2021.

Kedua, Kejati Lampung hendaknya menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan yang berlaku dan menyampaikan perkembangan penanganan perkaranya dalam waktu yang tak terlalu lama. Ketiga, teknis efektivitas pelaporannya. Surat ditembuskan kepada Jaksa Agung RI, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dll.

Sejak tiga bulan lalu, Ashari telah menyampaikan pengaduan adanya indikasi kerugian negara kepada para pihak pemangku kepentingan atas proyek-proyek yang ditangani Dinas BMBK Provinsi Lampung. MTM Lampung juga melaporkan adanya dugaan tiga proyek jalan yang fiktif atau tidak dilaksanakan pembangunannya. “Saya tidak menuduh, tapi saya cari ketiga proyek itu belum ketemu,” katanya. (Red)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *