LampungLampung Tengah

LPJ Dana BOS SDN 1 Terbanggi Besar TA 2021 Beraroma Penyimpangan, Kepsek dan K3S Diduga Lakukan Kolusi

67
×

LPJ Dana BOS SDN 1 Terbanggi Besar TA 2021 Beraroma Penyimpangan, Kepsek dan K3S Diduga Lakukan Kolusi

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah,TintaInformasi.com–Laporan Pertanggung Jawaban atas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah dari SDN 1 Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2021 lalu, terindikasikan sarat dengan penyimpangan (mark-up anggaran).

Dugaan adanya penyimpangan tersebut, dapat terlihat pada pembayaran upah Guru Honor maupun pembelanjaan-pembelanjaan lainnya yang berhubungan dengan peningkatan mutu sekolah.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Berdasarkan data yang terhimpun diketahui bahwa SDN 1 Terbanggi Besar mendapatkan dana BOS pada TA 2021 sebesar Rp 31.775.000,- padahal semustinya hanya sebesar Rp. 24.000.000,- per tahun, disini cukup jelas terlihat adanya upaya penggelembungan anggaran.

Untuk diketahui bahwa SDN 1 Terbanggi Besar memiliki 3 (tiga) orang Guru Honor yang sudah memiliki NUPTK dan masing-masing Guru Honor tersebut diberikan honor bulanan sebesar Rp 400.000,–
Kemudian honor 1 (satu) orang Guru Agama sebesar Rp.100.000,– perbulan, Gaji Penjaga Sekolah sebesar Rp.150.000,— perbulan, Honor 1 (satu) orang Guru Mulok sebesar Rp.150.000,- perbulan dan honor 1 (satu) orang Operator Sekolah sebesar Rp. 400.000,– perbulan.

Sementara berdasarkan SPJ dana BOS TA 2021 tersebut diketahui bahwa pembayaran honor para guru tersebut diatas pada tahap 1 sebesar Rp.9.900.000,– tahap 2 sebesar Rp. 13.875.000,– dan tahap 3 sebesar Rp. 8.000.000,–

Pembiayaan untuk Administrasi kegiatan Sekolah pada tahap 1 sebesar Rp.4.091.000,-, tahap 2 sebesar Rp 6.185.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahap 1 sebesar Rp 4.309.000, tahap 3 sebesar Rp 3.500.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran tahap 1 sebesar Rp 963.000, tahap 2 Rp 2.097.000 dan tahap 3 Rp 2.540.000 dan Pengembangan Perpustakaan tahap 2 Rp 5.000.000.

Menilik dari informasi yang dihimpun tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa memang ada upaya dari pihak pengelola dan penanggung jawab anggaran untuk melakukan upaya-upaya mark-up mata anggaran yang dikeluarkan dan bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi pembelanjaan fiktip dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok.

Kepala Sekolah SDN 1 Terbanggi Besar, Samijo hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi, keluarga memberitahu bahwa yang bersangkutan sedang sakit.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!