Selama menjadi anggota Polri Zain mendapat kepercayaan bertugas di beberapa jabatan yakni : – Pamapta II Polda Bali (1998) – Wakasat Reskrim Polres Jembrana Bali (2000) – Kasat Reskrim Polres Jembrana Bali (2001) – Pama PTIK STIK Lemdikpol Lemdiklat STIK Polri (2003) – Kasiaga 1 Bagdalops Roops Polda Metro Jaya (2004) – Panit Subditum Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2005) – Pama Rosdim Polda Metro Jaya (2008) – Kanit Subdit VI Ditintelkam Polda Metro Jaya (2008) – Sesprimim Polda Metro Jaya (2008) – Kanit Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2010) – Kabag Dalpers (2012) – Pamen SSDM Polri (2013) – Kapolres Magelang Kota (2014) – Wadirreskrimum Polda Jateng (2016) – Kapolres Sidoarjo (2018) – Dirreskrimum Polda Riau (2020) – Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2020) – Kapolres Kota Tangerang (2021) – Kapolres Metro Tangerang Kota (2022 Dalam Pengabdiannya menjadi anggota Polri, Zain telah memperoleh tanda kehormatan, antara lain : – Satyalancana Dwidya Sistha (2004) – Satyalancana Pengabdian 8 tahun (2006) – Satyalancana Wira Karya (2014) – Satyalancana Ksatria Bhayangkara (2014) – Satyalancana Pengabdian 16 tahun (2014). Walau hanya beberapa bulan menjabat sebagai Kapolresta Tangerang, Zain berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian, pemerkosaan serta percobaan pembunuhan yang terjadi dalam angkot pada akhir Januari lalu. Ketika dikonfirmasikan oleh para seniman tulis diwilayah seribu industri ini julukan Kabupaten (Tangerang).Kamis (12/5/22) terkait Sertijab dirinya. Zain mengucapkan, “Terimakasih banyak atas dukungan dan kerjasamanya selama ini, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, saya mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, apabila belum optimal dan mohon doanya agar saya dapat menjalankan amanah baru dengan sehat, aman dan lancar” ucap Kapolres yang dekat dengan awak media ini. Dalam Pengabdiannya menjadi anggota Polri, Zain telah memperoleh tanda kehormatan, antara lain : – Satyalancana Dwidya Sistha (2004) – Satyalancana Pengabdian 8 tahun (2006) – Satyalancana Wira Karya (2014) – Satyalancana Ksatria Bhayangkara (2014) – Satyalancana Pengabdian 16 tahun (2014). Walau hanya beberapa bulan menjabat sebagai Kapolresta Tangerang, Zain berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian, pemerkosaan serta percobaan pembunuhan yang terjadi dalam angkot pada akhir Januari lalu. Ketika dikonfirmasi Poskotanews melalui pesan whatsapp, Kamis (12/05/2022) terkait Sertijab dirinya. Zain mengucapkan “Terimakasih banyak atas dukungan dan kerjasamanya selama ini, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, saya mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, apabila belum optimal dan mohon doanya agar saya dapat menjalankan amanah baru dengan sehat, aman dan lancar” ucap Pamen Melati tiga dipundak yang dekat dengan para kuli tinta ini.(Subhan)